Rebecca Klopper Lega Penyebar Video Syur Dihukum 3 Tahun Penjara

Oleh biancamdFriday, 19th January 2024 | 23:30 WIB
Rebecca Klopper Lega Penyebar Video Syur Dihukum 3 Tahun Penjara
Rebecca Klopper lega penyebar video syur dihukum 3 tahun penjara. Foto: Instagram@rklopperr

PINUSI.COM - Rebecca Klopper bisa bernapas lega, setelah kasus penyebaran video syur yang menimpanya berakhir dengan vonis 3 tahun penjara terhadap terdakwa.

Bayu Firlen, pemilik akun X@dedekkugem yang menyebar video syur Rebecca Klopper, harus mendekam di balik jeruji besi atas perbuatannya.

Rebecca Klopper, yang diwakili oleh tim pengacaranya, menyatakan menerima dan menghormati keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menjatuhkan hukuman tersebut pada Kamis (18/1/2024) lalu.

Menurut Sandy Arifin, kuasa hukum Rebecca Klopper,  vonis 3 tahun penjara sudah pantas dan sesuai dengan apa yang diperbuat terhadap kliennya.

Sandy Arifin juga mengingatkan masyarakat agar tidak coba-coba meniru perbuatan Bayu Firlen, yang telah merusak nama baik Rebecca Klopper lewat penyebaran video syur.

"Jika ada yang memosting lagi, kami enggak akan sungkan untuk melaporkan kembali."

"Kami sudah buktikan laporan kami sudah diputus pengadilan, jadi jangan sampai ada oknum yang menyebar lagi," tegas Sandy Arifin.

Rebecca Klopper tidak banyak berkomentar soal vonis 3 tahun penjara terhadap Bayu Firlen.

Ia hanya menyebut keputusan pengadilan sebagai jalan terbaik untuk menghukum pelaku.

"Aku hormati proses hukumnya, aku hormati keputusan pengadilan yang terbaik," kata Rebecca Klopper.

"Klien kami mau memulai dengan yang baru, jadi soal yang kemarin-kemarin, kami enggak mau membicarakan itu lagi.'

"Kami bicara ke depan saja soal Rebecca mau fokus dengan kariernya," tutur Sandy Arifin, mewakili Rebecca Klopper.

Rebecca Klopper juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan instansi yang terlibat dalam memproses kasus penyebaran video syur tersebut.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua orang, agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | a minute ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 23 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 24 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta