Bukan Rp12 Miliar, Kuasa Hukum Virgoun Ungkap Nafkah untuk Inara Rusli Hanya Puluhan Juta Rupiah

Oleh ferdiSaturday, 25th November 2023 | 19:00 WIB
Bukan Rp12 Miliar, Kuasa Hukum Virgoun Ungkap Nafkah untuk Inara Rusli Hanya Puluhan Juta Rupiah
Virgoun melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno, membantah tuntutan nafkah Inara Rusli senilai Rp12 miliar dikabulkan hakim. Foto: PINUSI.COM/Arif Ferdian

PINUSI.COM - Pihak Virgoun diwakili kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno, membantah tuntutan Inara Rusli terkait nafkah sebesar Rp12 miliar, dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Pria yang akrab disapa Kriss itu mengatakan, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat hanya mengabulkan nafkah dari Virgoun untuk Inara Rusli sebesar puluhan juta rupiah.

“Kalau Rp12 miliar ya, Rp10 (miliar) kalau enggak salah mutah, Rp2 miliar idah, itu pun ditolak.” 

“Bisa lihat di SIPP putusannya, kita enggak meng-create seauatu yang enggak masuk akal, yang disetujui cuma puluhan juta doang,” ungkap Kriss saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).

Rekan Sandy Arifin itu menambahkan, nafkah mutah dan idah dari Virgoun untuk Inara Rusli tak mencapai angka ratusan juta rupiah.

“Idah puluhan juta lah, mutah juga puluhan juta. Nafkah juga puluhan juta."

"Enggak ada yang besar. Kalau ada bilang sekian miliar itu enggak benar, bisa dicek di SIPP, semua bisa lihat,” ujar Kriss.

Diberitakan sebelumnya, Virgoun mengajukan banding setelah majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat mengabulkan gugatan cerai Inara Rusli pada Jumat 10 November 2023.

"Hari ini 24 November 2023, kalau kita hitung dari putusan Virgoun tanggal 10 November 2023, kalau dihitung batas waktu banding, sekarang 14 harinya."

"Jadi tadi kita sudah mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut. Kita ajukan ke pengadilan tinggi lewat Pengadilan Agama Jakarta Barat, kasusnya naik banding," jelas Kriss. (*)

Terkini

Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 7 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 3 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 2 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in an hour
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 7 minutes
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | an hour ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 2 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 2 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 2 hours ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta