Saingi YouTube, TikTok Mulai Menguji Unggahan Video Berdurasi 30 Menit

Oleh biancamdSaturday, 27th January 2024 | 07:30 WIB
Saingi YouTube, TikTok Mulai Menguji Unggahan Video Berdurasi 30 Menit
TikTok perpanjang durasi video. Foto: Pinterest

PINUSI.COM - TikTok, platform media sosial yang populer dengan video pendeknya, kini sedang mencoba fitur baru yang memungkinkan pengguna mengunggah video hingga 30 menit.

Fitur ini diklaim sebagai upaya TikTok bersaing dengan YouTube, raja video online.

Menurut laporan TechCrunch, TikTok sedang menguji coba fitur ini dengan sejumlah pengguna terpilih.

Fitur ini memungkinkan pengguna mengunggah video dalam format vertikal atau horizontal, sesuai preferensi mereka.

Fitur ini merupakan perkembangan dari fitur sebelumnya, yang hanya membatasi durasi video maksimal 15 detik.

TikTok kemudian meningkatkan batas durasi menjadi satu menit, tiga menit, 10 menit, dan 15 menit, seiring pertumbuhan penggunanya.

Dengan fitur ini, TikTok berharap bisa menarik lebih banyak kreator konten dan penonton yang tertarik dengan video berdurasi lebih panjang.

TikTok juga ingin menawarkan variasi konten yang lebih luas, seperti tutorial, edukasi, hiburan, dan lain-lain.

TikTok juga menambahkan fitur video horizontal, yang mirip YouTube.

Fitur ini memungkinkan pengguna menonton video dalam mode layar penuh dengan orientasi horizontal. Fitur ini diluncurkan pada awal 2020.

Namun, tidak semua pengguna TikTok menyambut baik fitur ini.

Beberapa pengguna menganggap fitur ini mengurangi keunikan TikTok yang dikenal dengan video pendeknya.

Mereka khawatir fitur ini akan mengubah identitas TikTok menjadi platform video biasa.

TikTok belum mengumumkan fitur ini.

TikTok juga belum memberikan informasi apakah fitur ini akan tersedia untuk semua pengguna di seluruh dunia.

TikTok hanya mengatakan fitur ini masih dalam tahap pengujian dan evaluasi. (*)

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta