Startup Bernilai 346 Triliun Jeblok, CEO Menolak Untuk Di Pecat

Oleh AndikaFriday, 1st March 2024 | 01:30 WIB
Startup Bernilai 346 Triliun Jeblok, CEO Menolak Untuk Di Pecat
Startup Bernilai 346 Triliun Jeblok, CEO Gamau Cut Off. Foto: Freepik.com

PINUSI.COM - Pendiri startup edutech Byju, Byju Raveendran, menolak dipecat. Ia menyatakan bahwa statusnya sebagai CEO perusahaan startup yang sempat mencapai US$ 22 miliar (Rp 344 triliun) tetap sah.

Raveendran memberi tahu para pegawainya bahwa dia dipecat oleh para investor. Ini karena keputusan yang dibuat oleh pemegang saham melanggar hukum lokal India.

Sebuah laporan sebelumnya di Tech Crunch menyatakan pemecatan Raveendran berdasarkan surat investor. Beberapa investor, termasuk Prosus Ventures dan Peak XV Ventures, mengumumkan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan untuk mengambil keputusan yang akan memperbaiki masalah tata kelola, peraturan, dan pengelolaan keuangan. Mereka juga akan membentuk kembali dewan komisaris yang lama dan mengganti pucuk pimpinan Byju.

Raveendran menyatakan bahwa surat yang diterbitkan setelah RUPS luar biasa tersebut bermasalah karena tidak memenuhi kuorum dan tidak didukung oleh mayoritas pemegang saham. Ia juga menyatakan bahwa, dari 170 pemegang saham Byju, hanya 35 yang hadir, dengan penguasaan saham total hanya 45 persen.

Sekarang Raveendran sedang berusaha mencari suntikan modal baru untuk memastikan bisnisnya tetap beroperasi. Untuk membayar utang dan membiayai biaya operasional, ia menggelar right issue dengan target dana senilai US$ 200 juta (sekitar Rp 3,15 triliun).

Menurut sumber TechCrunch, Raveendran menetapkan valuasi Byju "nyaris nol" untuk menarik investor untuk berpartisipasi dalam masalah yang tepat. Jika Byju berhasil menggalang dana US$ 200 juta, valuasi Byju akan ditetapkan senilai US$ 220 juta (Rp 3,46 triliun).

Artinya, valuasi Byju saat ini hanya sebesar 1 persen dari puncaknya pada tahun 2022.

Raveendran memberi tahu para pemegang saham pada Senin bahwa ia dan pendiri lainnya telah menginvestasikan US$ 1,1 miliar ke Byju dalam 18 bulan terakhir, dan ia meminta para investor untuk terus mendukung perusahaan agar tidak tutup.(*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | an hour ago
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | 3 hours ago
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | 4 hours ago
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | 4 hours ago
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 8 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 9 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 9 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB