41,5 Persen Pengguna Pinjol Berpenghasilan Rp5 Juta Hingga Rp10 Juta per Bulan

Oleh AndikaSunday, 10th March 2024 | 02:00 WIB
41,5 Persen Pengguna Pinjol Berpenghasilan Rp5 Juta Hingga Rp10 Juta per Bulan
Karena kemudahan dan kecepatan dalam penyaluran dana yang mereka tawarkan, layanan fintech P2P lending semakin disukai masyarakat. Foto: Pinterest

PINUSI.COM - Karena kemudahan dan kecepatan dalam penyaluran dana yang mereka tawarkan, layanan fintech P2P lending semakin disukai masyarakat, menjadikannya alternatif layanan jasa bagi kelompok masyarakat yang tidak memiliki uang.

Otoritas Jasa Keuangan melaporkan, pengguna layanan fintech sebagian besar berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan menengah, dengan 41,5% dari pengguna memiliki penghasilan antara Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Lalu, penghasilan Rp10 juta-Rp25 juta serta Rp2,5 juta hingga Rp5 juta sebanyak 20%, dan penghasilan antara Rp25 juta dan Rp50 juta sebanyak 18,5%.

Menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, sejauh ini pinjaman fintech P2P lending bagi UMKM masih sebesar 30%.

Dengan jumlah ini, OJK juga akan mendorong penyaluran pinjaman bagi segmen produktif atau UMKM.

Agusman menambahkan, pada 2028, penyaluran pinjaman fintech P2P lending ke UMKM akan meningkat lebih dari 70%.

Dengan demikian, pinjaman untuk segmen konsumtif hanya akan mencapai 30%.

Selain itu, dia membahas SE OJK Nomor 19 tahun 2023, yang mengatur kemampuan debitur untuk mengajukan pinjaman. Dalam hal ini, debitur harus menghitung rasio leverage.

OJK mencatat pertumbuhan outstanding pembiayaan P2P lending sebesar 18,40% pada Januari 2024, dibandingkan dengan 16,67% pada Desember 2023.

Outstanding P2P lending mencapai Rp 60,42 triliun, dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tetap pada 2,95%. (*)

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta