WhatsApp Blokir Tangkapan Layar di Profil Pengguna!

Oleh biancamdSunday, 17th March 2024 | 12:30 WIB
WhatsApp Blokir Tangkapan Layar di Profil Pengguna!
WhatsApp larang pengguna menangkap layar profil. Foto: Unsplash

PINUSI.COM - Dalam era digital yang semakin canggih, WhatsApp meluncurkan sebuah fitur keamanan yang menggemparkan para penggunanya.

Kabar terbaru ini membawa dampak besar bagi pengalaman pengguna, terutama dalam hal privasi dan keamanan.

Pembaruan terbaru WhatsApp ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena akan memblokir kemampuan tangkapan layar saat membuka profil pengguna lain.

Ini artinya, jika Pinusian berniat menyimpan gambar profil seseorang, mungkin saat ini akan menemui kendala yang cukup mengagetkan.

Menurut laporan yang pertama kali diungkap oleh Android Police, ketika pengguna mencoba mengambil tangkapan layar dari profil pengguna lain, WhatsApp akan menampilkan pesan peringatan yang mengindikasikan tindakan tersebut merupakan pelanggaran aturan.

Namun, dalam pengujian yang dilakukan oleh 9to5google, pesan peringatan tersebut tidak muncul, meskipun tetap tidak memungkinkan untuk mengambil tangkapan layar.

Fitur baru ini menjadi langkah berani WhatsApp untuk memperketat keamanan dan privasi pengguna.

Dilaporkan fitur ini akan diterapkan secara default, artinya pengguna tidak memiliki opsi untuk menonaktifkannya.

Hal ini diyakini sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko penyalahgunaan identitas dan masalah privasi lainnya yang sering kali mengganggu.

Namun, hal yang menarik adalah fitur ini masih dalam tahap uji coba, hanya tersedia di WhatsApp beta untuk pengguna Android.

Belum diketahui kapan fitur ini akan tersedia untuk pengguna iOS, namun diperkirakan akan segera menyusul.

Dengan perubahan signifikan ini, WhatsApp jelas sedang menarik perhatian banyak pengguna.

Bagaimana pendapat Pinusian tentang langkah ini? (*)

Terkini

Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
PinNews | in 7 hours
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
PinTertainment | in 5 hours
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
PinTertainment | in 4 hours
Ini Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
Ini Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
PinNews | in 4 hours
Segini  THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah
Segini THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah
PinNews | in 2 hours
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang
PinNews | in an hour
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
PinNews | 10 hours ago
Tanda-Tanda Nomor WhatsApp Anda Diblokir, Cek 6 Indikasi Ini!
Tanda-Tanda Nomor WhatsApp Anda Diblokir, Cek 6 Indikasi Ini!
PinTect | 10 hours ago
Cara Menghindari Pesan Orang Lain di WhatsApps Tanpa Memblokir Kontak
Cara Menghindari Pesan Orang Lain di WhatsApps Tanpa Memblokir Kontak
PinTect | 15 hours ago
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Kata Ridwan Kamil
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Kata Ridwan Kamil
PinNews | 15 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta