CEO Dituduh Tipu Pemegang Saham, Apple Harus Bayar Gugatan Rp7,6 Triliun!

Oleh AndikaMonday, 18th March 2024 | 01:00 WIB
CEO Dituduh Tipu Pemegang Saham, Apple Harus Bayar Gugatan Rp7,6 Triliun!
Apple setuju membayar Rp7,66 triliun untuk menyelesaikan gugatan class action, yang menuduh CEO Tim Cook menipu pemegang saham. Foto: Pinterest

PINUSI.COM - Apple setuju membayar US$490 juta (Rp7,66 triliun) untuk menyelesaikan gugatan class action, yang menuduh CEO Tim Cook menipu pemegang saham, dengan menyembunyikan penurunan permintaan iPhone di Cina.

Penyelesaian awal telah diajukan ke Pengadilan Distrik AS di Oakland, California, pada Jumat (15/3/2024) waktu setempat, dan memerlukan persetujuan dari hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers.

Pengumuman Apple yang tidak terduga pada 2 Januari 2019 adalah sumber gugatan ini.

Saat itu, produsen iPhone menyatakan mereka akan menurunkan perkiraan pendapatan kuartalannya hingga US$9 miliar, menyalahkan ketegangan perdagangan AS-Cina.

Dalam panggilan analis pada 1 November 2018, Cook menyatakan Apple tidak akan memasukkan Cina ke dalam kategori yang sama, meskipun menghadapi tekanan penjualan di pasar seperti Brasil, India, Rusia, dan Turki, di mana mata uang melemah.

Beberapa hari kemudian, Apple memberi tahu pemasok, mereka akan membatasi produksi di Cina.

Pendapatan yang lebih rendah ini merupakan yang pertama bagi Apple sejak peluncuran iPhone pada 2007, menghapus nilai pasar sebesar US$74 miliar dari saham Apple pada hari berikutnya.

Keputusan tersebut tidak dibahas oleh Apple atau pengacaranya.

Perusahaan yang berbasis di Cupertino ini menolak bertanggung jawab, tetapi memutuskan menghindari biaya dan gangguan litigasi, menurut dokumen pengadilan.

Shawn Williams, partner dari perwakilan pemegang saham pengguggat Robbins Geller Rudman & Dowd, menggambarkan penyelesaian tersebut sebagai "hasil yang luar biasa."

Penggugat tersebut mencakup investor yang membeli saham Apple dalam dua bulan, antara pengumuman perkiraan pendapatan dan komentar Cook.

Litigasi Sekuritas Apple Inc di Pengadilan Distrik AS, Distrik Utara California, No. 19-02033 adalah subjek kasus ini.

Dalam hal Apple, harga sahamnya telah meningkat lebih dari empat kali lipat sejak Januari 2019, menciptakan nilai pasar lebih dari US$2,6 triliun, dan perusahaan membukukan laba bersih sebesar US$97 miliar pada tahun fiskal terakhirnya. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 3 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 2 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta