Pria Ini Didenda Hampir Rp1 Miliarkarena Kirim Emoji Jempol

Oleh AndikaTuesday, 19th March 2024 | 01:30 WIB
Pria Ini Didenda Hampir Rp1 Miliarkarena Kirim Emoji Jempol
Chris Achter, pengusaha pertanian, harus berurusan dengan hukum setelah menggunakan emoji jempol saat berkomunikasi. Foto: Freepik.com

PINUSI.COMChris Achter, pengusaha pertanian, harus berurusan dengan hukum setelah menggunakan emoji jempol saat berkomunikasi.

Dia didenda oleh pengadilan karena menanggapi chat WhatsApp tersebut.

Awalnya, Achter, pemilik Swift Current Saskathewan, mengirimkan emoji jempol itu ke South West Terminal, sebagai tanggapan terhadap kontrak pembelian rami pada 2021.

Namun, perjanjian bisnis kedua perusahaan itu malah terganggu oleh emoji kiriman Achter ini.

Achter menyatakan emoji jempol yang ia kirimkan menunjukkan penerimaannya terhadap kontrak, tetapi itu tidak berarti menyetujui perjanjian yang terkandung di dalamnya. Namun, South West Terminal berpendapat sebaliknya.

Hakim TJ Keene menyatakan emoji jempol dapat dianggap sebagai persetujuan terhadap isi kontrak.

Dia menyatakan, emoji dapat berfungsi sebagai pengganti tanda tangan Achter.

Keene menambahkan, tanda tangan dan emoji jempol berbeda. Achter dikenakan denda senilai 82 ribu Kanada, atau sekitar Rp925 juta rupiah, usai persidangan.

Emoji bulan purnama juga membawa investor Ryan Cohen ke pengadilan di Amerika Serikat.

Sebagai sinyal harga saham atau aset kripto akan melonjak hingga ke bulan, emoji bulan sering digunakan untuk menggantikan frasa ke bulan.

Cohen menulis di Twitter tentang perusahaan di mana dia memiliki sebagian saham.

Dia menggunakan emoji bulan purnama untuk menggambarkannya.

Dalam kasus investor tersebut, ada pendapat penggunaan emoji merupakan sinyal terselubung agar orang-orang membeli saham. Ini melanggar hukum dan dianggap sebagai insider trading.

Menurut profesor McMahon, orang yang didakwa karena emoji sering mengatakan mereka hanya bercanda, tetapi hakim sering mengatakan sebaliknya. (*)

Terkini

Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
Presiden Prabowo Subianto Imbau Pemberian Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojek Online
PinNews | in 7 hours
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
Menteri Pertanian Ancam Tutup Tiga Perusahaan Jika Terbukti Mengurangi Takaran Minyakita
PinNews | in 6 hours
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 2 hours
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
Menbud Fadli Zon Hadir Di Acara 70 Tahun Hubungan Vietnam - Indonesia
PinNews | in 44 minutes
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 22 minutes
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | an hour ago
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | 2 hours ago
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 3 hours ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 3 hours ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 3 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta