Pria Ini Didenda Hampir Rp1 Miliarkarena Kirim Emoji Jempol

Oleh AndikaTuesday, 19th March 2024 | 01:30 WIB
Pria Ini Didenda Hampir Rp1 Miliarkarena Kirim Emoji Jempol
Chris Achter, pengusaha pertanian, harus berurusan dengan hukum setelah menggunakan emoji jempol saat berkomunikasi. Foto: Freepik.com

PINUSI.COMChris Achter, pengusaha pertanian, harus berurusan dengan hukum setelah menggunakan emoji jempol saat berkomunikasi.

Dia didenda oleh pengadilan karena menanggapi chat WhatsApp tersebut.

Awalnya, Achter, pemilik Swift Current Saskathewan, mengirimkan emoji jempol itu ke South West Terminal, sebagai tanggapan terhadap kontrak pembelian rami pada 2021.

Namun, perjanjian bisnis kedua perusahaan itu malah terganggu oleh emoji kiriman Achter ini.

Achter menyatakan emoji jempol yang ia kirimkan menunjukkan penerimaannya terhadap kontrak, tetapi itu tidak berarti menyetujui perjanjian yang terkandung di dalamnya. Namun, South West Terminal berpendapat sebaliknya.

Hakim TJ Keene menyatakan emoji jempol dapat dianggap sebagai persetujuan terhadap isi kontrak.

Dia menyatakan, emoji dapat berfungsi sebagai pengganti tanda tangan Achter.

Keene menambahkan, tanda tangan dan emoji jempol berbeda. Achter dikenakan denda senilai 82 ribu Kanada, atau sekitar Rp925 juta rupiah, usai persidangan.

Emoji bulan purnama juga membawa investor Ryan Cohen ke pengadilan di Amerika Serikat.

Sebagai sinyal harga saham atau aset kripto akan melonjak hingga ke bulan, emoji bulan sering digunakan untuk menggantikan frasa ke bulan.

Cohen menulis di Twitter tentang perusahaan di mana dia memiliki sebagian saham.

Dia menggunakan emoji bulan purnama untuk menggambarkannya.

Dalam kasus investor tersebut, ada pendapat penggunaan emoji merupakan sinyal terselubung agar orang-orang membeli saham. Ini melanggar hukum dan dianggap sebagai insider trading.

Menurut profesor McMahon, orang yang didakwa karena emoji sering mengatakan mereka hanya bercanda, tetapi hakim sering mengatakan sebaliknya. (*)

Terkini

Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 6 hours
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 5 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 5 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 10 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 10 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 11 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 11 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 11 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 12 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | Thursday, 19th September 2024 | 12:35 WIB