Pendiri Binance Changpeng Zhao Divonis Hukuman 4 Bulan Penjara Atas Kasus Pencucian Uang

Oleh AndikaFriday, 3rd May 2024 | 00:30 WIB
Pendiri Binance Changpeng Zhao Divonis Hukuman 4 Bulan Penjara Atas Kasus Pencucian Uang
Hakim menjatuhkan hukuman penjara empat bulan kepada pendiri Binance Changpeng Zhao. Foto: YouTube/Binance

PINUSI.COM - Changpeng Zhao akhirnya dipenjara.

Hakim menjatuhkan hukuman penjara empat bulan kepada pendiri Binance itu, setelah dinyatakan bersalah atas pelanggaran pencucian uang.

Dalam persidangan yang diadakan pada Selasa (30/4/2024) waktu setempat, hakim Richard Jones membacakan keputusan hukuman atas Changpeng Zhao.

Hukuman yang dijatuhkan kepada pria yang namanya sering disingkat menjadi CZ tersebut, lebih ringan daripada gugatan jaksa.

Sebelumnya, jaksa federal Amerika Serikat meminta agar hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara.

Pengacara CZ meminta hakim memberikan hanya hukuman percobaan lima bulan.

Sejak November 2023, Zhao mengaku bersalah dan menyerahkan diri kepada penegak hukum AS.

Menurut kesepakatan tersebut, CZ harus mengundurkan diri dari posisinya sebagai CEO Binance, serta membayar denda.

Otoritas Amerika Serikat telah mengawasi Binance selama bertahun-tahun.

Zhao dituduh melanggar Undang-undang Anti-Pencucian Uang dengan sengaja, karena membiarkan Binance memproses transaksi keuangan yang terkait dengan aktivitas kriminal, baik antara warga AS maupun dengan orang dari wilayah yang dikenai sanksi pemerintah AS.

Binance harus membayar denda US$ 4,3 miliar, sedangkan Zhao harus membayar US$ 50 juta.

Selain menghadapi pengadilan federal, Binance juga harus membela diri dari tuduhan Komisi Saham dan Bursa AS (SEC) dan Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka (CFTC), tentang penyalahgunaan aset milik pelanggan dan penyelenggaraan bursa tak berizin.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Changpeng Zhao jauh lebih ringan daripada yang dijatuhkan kepada Sam Bankman-Fried, pendiri bursa kripto FTX, yang dijatuhi hukuman 25 tahun penjara. (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 44 minutes
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 2 minutes ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 25 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 25 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta