Jangan Pakai yang Ilegal! Ini 9 Aplikasi untuk Menonton Film yang Bisa Jadi Pilihan

Oleh AndikaSaturday, 4th May 2024 | 03:30 WIB
Jangan Pakai yang Ilegal! Ini 9 Aplikasi untuk Menonton Film yang Bisa Jadi Pilihan
Menonton film melalui aplikasi atau situs ilegal, masih populer di masyarakat. Foto: PxHere/Mohamed Hassan

PINUSI.COM - Menonton film melalui aplikasi atau situs ilegal seperti INDOXXI dan LK21, masih populer di masyarakat.

Namun, melakukannya membawa risiko.

Salah satu bahaya dari situs web ilegal adalah virus yang menginfeksi perangkat elektronik, seperti malware.

Namun, ada bahaya tambahan, yaitu pengguna dapat menjadi korban penipuan siber.

Oleh karena itu, sangat penting bagi orang Indonesia untuk terus menikmati film melalui platform digital resmi.

Meskipun membutuhkan biaya, itu sebanding dengan jaminan risiko yang diberikan kepada pembuat platform atau situs web untuk melihatnya.

Berikut ini daftar adalah platform streaming yang bisa menjadi pilihan Pinusian:

1. Netflix, enawarkan beberapa paket mulai dari Rp50 ribu.

2. Disney+ Hotstar. Harga berlangganan layanan ini mulai dari Rp65 ribu per bulan untuk paket basic, dan premium dari Rp119 ribu per bulan.

3. HBO Go. Paket berlangganan disediakan dengan akses gratis selama 7 hari pertama.

4. Vidio, memiliki tayangan film hingga olahraga serta film dan serial Indonesia, Hollywood hingga drama Asia.

Banyak konten dapat ditonton gratis dan beberapa konten perlu akses berlangganan.

5. iQiyi, menawarkan film, drama, hingga anime dari Asia.

Pinusian bisa menggunakannya dengan mengaktifkan akun VIP.

6. Klik Film. Banyak film dari beragam negara termasuk Indonesia yang tersedia di dalamnya.

Klik Film tersedia di aplikasi dan situs resminya.

7. Bioskop Online. Konsepnya persis seperti menonton film di bioskop. Pinusian hanya membayar film yang ditonton.

8. Cinema Box. Aplikasi ini bisa didapatkan melalui Play Store dan App Store.

9. Viu. Untuk mengaksesnya, perlu akun VIP atau premium dengan harga mulai Rp33 ribu per bulan. (*)

Terkini

Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 7 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 7 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta