Begini Cara Urus Surat Konfirmasi Tilang yang Dikirim Lewat WhatsApp

Oleh Ratsongko123Monday, 6th May 2024 | 14:00 WIB
Begini Cara Urus Surat Konfirmasi Tilang yang Dikirim Lewat WhatsApp
Polisi akan langsung memberikan konfirmasi tilang kepada pemilik kendaraan melalui pesan WhatsApp, saat melakukan pelanggaran. Foto: Instagram@tmcpoldametro

PINUSI.COM - Polisi akan langsung memberikan konfirmasi tilang kepada pemilik kendaraan melalui pesan WhatsApp, saat melakukan pelanggaran.

Hal ini membuat pengemudi mengetahui secara real time pelanggaran yang telah dilakukan.

Menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile, pelanggaran lalu lintas bisa terdeteksi, meski tak ada petugas yang berjaga di lapangan.

Karena itu, pengemudi wajib menaati peraturan lalu lintas yang berlaku agar tak terkena denda.

Jika Pinusian mendapatkan pesan singkat atau WhatsApps dari 5 nomor resmi milik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, yakni 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000, konfirmasi terkait pelanggaran wajib dilakukan agar STNK tidak diblokir.

Dalam pesan singkat yang diberikan, terdapat laman khusus untuk konfirmasi pemilik kendaraan.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini langkah yang perlu dilakukan.

1. Pertama, buka laman https://etle-korlantas.info/id/.

2. Setelah itu, pemilik wajib memasukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai STNK yang berlaku, dan klik cek data.

3. Dari sini pemilik bisa mengetahui dengan lengkap pelanggaran yang dilakukan.

Tersedia juga informasi waktu, lokasi dan status pelanggaran yang dilakukan. Tipe kendaraan yang digunakan juga tak luput dari informasi tersebut.

4. Bila benar melakukan pelanggaran, pemilik bisa langsung melakukan konfirmasi dan kepemilikan kendaraan melalui website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

Terdapat batas waktu hingga 8 hari sejak terjadinya pelanggaran. Karena itu, segera konfirmasi.

5. Usai melakukan konfirmasi dan terbukti melanggar lalu lintas, surat tilang akan dikeluarkan.

6. Langkah selanjutnya ialah melakukan pembayaran melalui BRI Virtual Account (BRIVA). (*)

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 27 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 5 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 4 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 31 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta