Begini Cara Cek Potongan Iuran dan Saldo Tapera

Oleh AndikaSaturday, 1st June 2024 | 04:30 WIB
Begini Cara Cek Potongan Iuran dan Saldo Tapera
PP 21/2024 terbit sebagai perubahan dari PP 25/2020 tentang Penyelenggaraan tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Foto: NU Online

PINUSI.COM - Pemerintah telah menetapkan peraturan baru yang mewajibkan gaji pekerja dipotong setiap bulan, untuk menyimpan di Tapera, program tabungan perumahan.

PP 21/2024 terbit sebagai perubahan dari PP 25/2020 tentang Penyelenggaraan tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Iuran yang harus dibayarkan adalah 3% dari gaji, dengan pemberi kerja membayar 0,5%, dan pekerja membayar 2,5%.

Perusahaan harus mendaftarkan karyawannya paling lambat pada 2027 mendatang.

Orang-orang di Indonesia memiliki kemampuan mengetahui secara langsung, apakah gaji mereka telah dipotong untuk iuran Tapera, atau mereka dapat melakukannya secara online.

Peserta juga dapat mengecek saldo simpanan Tapera secara online melalui situs web SITARA.

Namun, sebelum mengetahui saldo simpanan Tapera, peserta harus mengecek status kepesertaannya terlebih dahulu.

Peserta dapat mengakses status kepesertaannya, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Untuk mengakses status kepesertaan Tapera secara online, silakan ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman SITARA sitara.tapera.go.id/check.
  • Pada menu Cek Status Kepesertaan, isikan 16 digit NIK secara lengkap.
  • Klik fitur Cek Kepesertaan.
  • Nantinya akan ditampilkan terkait status kepesertaan.
  • Apabila seseorang aktif sebagai peserta akan muncul notifikasi yang menyatakan bahwa kepesertaannya di simpanan Tapera aktif. Namun, jika seseorang belum terdaftar sebagai peserta, maka akan muncul notifikasi yang menyebut belum terdaftar sebagai peserta Tapera.
  • Kemudian saat status kepesertaan sudah aktif, peserta dapat mengecek saldo simpanan Tapera melalui laman SITARA. Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, layanan yang disediakan oleh SITARA memungkinkan peserta maupun pemberi kerja untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan simpanan Tapera. (*)

Terkini

Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 6 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 5 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 4 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 4 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 3 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta