Awas Modus Penipuan Baru yang Menciptakan Rekening Boncos dengan Kode QR

Oleh AndikaTuesday, 26th March 2024 | 04:00 WIB
Awas Modus Penipuan Baru yang Menciptakan Rekening Boncos dengan Kode QR
Awas Modus Penipuan Baru yang Menciptakan Rekening Boncos dengan Kode QR. Foto: Canva

PINUSI.COM - Sekarang orang Indonesia sering menggunakan kode QR untuk membayar. Tetapi ternyata metode ini memungkinkan modus penipuan yang menggunakan kode QR saat melakukan transaksi.

Metode yang disebut "quishing" ini menggunakan kode QR untuk melakukan transaksi dan memiliki kemampuan untuk menguras rekening korban melalui kode tersebut.

Sebagai informasi, phishing dan kode QR digunakan dalam quishing untuk memancing korban untuk mendapatkan informasi pribadi mereka.

Korban biasanya akan dibawa ke situs tertentu saat memindai kode QR. Situs tersebut juga dapat melacak daftar aplikasi hingga alamat peta korban dan menampilkan pesan teks biasa.

Pelaku memanfaatkan kemampuan ini untuk mengarahkan calon korbannya ke situs web palsu. Mereka membuat sulit bagi orang-orang untuk mengidentifikasi situs web mana yang akan mereka kunjungi sebelum mereka membuka browser.

Sebagaimana dilaporkan oleh Wired, pelaku quishing akan berusaha mengelabui seseorang untuk mengunduh sesuatu ke dalam perangkat, yang akan membahayakan perangkat korban.

Pada langkah berikutnya, para korban akan diminta untuk memberikan beberapa kredensial login. Pelaku quishing akan mengumpulkan data ini.

Karena kode QR dapat dibuat dengan mudah dan siapa saja, bahkan tanpa keterampilan khusus, kejahatan ini semakin masif.

Namun, ada cara untuk menghindari kejahatan quishing. Yang paling penting adalah jangan percaya QR code yang dipasang di tempat umum atau diberikan kepada orang yang tidak jelas dari mana asalnya.

Karena penipu biasanya akan meningkatkan rasa urgensi dan kekhawatiran calon korban, Anda juga dapat mengenali kode QR untuk tujuan kejahatan. Sebagai contoh, masukkan pesan yang berbunyi, "Pindai kode QR ini untuk memverifikasi identitas Anda atau mencegah penghapusan akun Anda."

Terakhir, pastikan untuk mengaktifkan autentikasi dua faktor untuk semua akun.

Jangan lupa untuk membuang perangkat yang tidak digunakan lagi.(*)

Tag

Terkini

Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 6 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 6 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 2 hours
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 2 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in an hour
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 14 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 14 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 15 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 15 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 15 hours ago