Ini Enam Model Insentif Operator Seluler untuk Biaya Frekuensi

Oleh AndikaTuesday, 4th June 2024 | 03:30 WIB
Ini Enam Model Insentif Operator Seluler untuk Biaya Frekuensi
Pemerintah mengumumkan enam model insentif yang dapat digunakan operator seluler. Foto: Link Net

PINUSI.COM - Pemerintah mengumumkan enam model insentif yang dapat digunakan operator seluler.

Insentif akan berlaku untuk frekuensi lama dan baru.

Dia menjelaskan, meskipun pertumbuhan industri telekomunikasi saat ini hanya sekitar 5,6 persen, industri seluler membutuhkan insentif karena biaya regulasi, termasuk sewa frekuensi, mencapai 12,4 persen dari total biaya.

Marwan berharap insentif akan diterapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam industri.

"Tapi kan prinsip dasarnya Kemenkeu yang sekarang tidak boleh berkurang ya."

"Memang mau dihitung lah gimana caranya, sehingga kita juga dapat impak yang lumayan," katanya.

PP 23/2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak menjelaskan enam pilihan insentif.

Terkait hal tersebut, Marwan menjelaskan belum mengetahui bentuk dari insentif akan seperti apa.

Berikut ini model insentif PNBP yang dituangkan dalam PP 23/2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak:

  1. Mekanisme Seleksi;
  2. Upfront Fee/Biaya Izin Awal;
  3. Annual Fee Berdasarkan Seleksi;
  4. Faktor Pengurang;
  5. BHP sampai dengan nol rupiah; dan
  6. Evaluasi Indeks BHP ISR Microwave Link dan Angkasa. (*)

Terkini

Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 6 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 5 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 4 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 4 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 3 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta