Lakukan Ini Jika WhatsApp Kamu Diblokir Sementara

Oleh AndikaSunday, 31st March 2024 | 04:30 WIB
Lakukan Ini Jika WhatsApp Kamu Diblokir Sementara
Jika melanggar aturan aplikasi pesan singkat milik Meta, WhatsApp Pinusian dapat diblokir sementara. Foto: Unsplast/Pict Gravis

PINUSI.COM - Jika melanggar aturan aplikasi pesan singkat milik Meta, WhatsApp Pinusian dapat diblokir sementara.

Dengan demikian, Pinusian tidak akan bisa menggunakannya untuk berkirim pesan atau mengakses fitur lainnya.

Pengguna akan melihat pesan bertuliskan "Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp," saat WhatsApp yang diblokir sementara dibuka.

Jika Pusat Bantuan WhatsApp menemukan aktivitas yang melanggar Ketentuan Layanan, akun akan diblokir.

Jika Pinusian menerima pesan dari aplikasi yang menyatakan akun diblokir sementara, itu menunjukkan Pinusian telah melakukan pelanggaran seperti yang tercantum di bawah ini: 

  • Menggunakan WhatsApp tidak resmi
  • Sedang mengumpulkan informasi, yang disebut sebagai pengerukan (scraping).
  • Dinilai melakukan spam

Saat akun diblokir karena pelanggaran, Pinusian dapat menekan Minta Ulasan di aplikasi, dan WhatsApp akan memeriksa laporan Pinusian.

Pinusian dapat mengirimkan permintaan peninjauan melalui URL ini: https://www.whatsapp.com/contact/?topik=pengirim

Selain itu, Pinusian dapat menghubungi pihak WhatsApp di HP dengan membuka WhatsApp, memilih Setelan, Bantuan, dan Hubungi Kami.

"Kami akan menghubungi Anda segera setelah kami menyelesaikan peninjauan," kata WhatsApp di laman tersebut.

Perusahaan merekomendasikan untuk memeriksa bagian "Penggunaan Layanan Kami yang Diperbolehkan" dari Ketentuan Layanan, untuk mengetahui lebih lanjut tentang penggunaan WhatsApp yang sesuai dan tindakan yang melanggar Ketentuan Layanan. (*)


Terkini

Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 6 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 6 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta