Free Fire Bakal Diblokir di Indonesia Jika Langgar Klasifikasi Gim

Oleh AndikaWednesday, 24th April 2024 | 02:00 WIB
Free Fire Bakal Diblokir di Indonesia Jika Langgar Klasifikasi Gim
Gim Free Fire akan diblokir jika terbukti melanggar Permenkominfo tentang Klasifikasi Gim. Foto: Goole play/Free Fire

PINUSI.COM - Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 memberikan wewenang kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengklasifikasikan permainan.

Dalam klasifikasi tersebut, rating harus dimasukkan untuk menyesuaikan muatan permainan dengan kelompok umur pemain.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, peringkat ini harus ada dan dikembalikan ke semua platform yang membutuhkannya, sangat mirip dengan film yang diberi label usia.

Pemerintah dapat memblokir permainan yang melanggar Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024.

Nahar, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), menyampaikan hal ini.

Nahar mengatakan, gim Free Fire (FF) akan diblokir jika terbukti melanggar Permenkominfo tentang Klasifikasi Gim.

Selain klasifikasi yang harus ditentukan oleh pengembang gim, para pemain harus bijaksana saat memainkan permainan yang sesuai usianya.

Budi Arie menekankan peraturan tersebut tentang kewajiban pendampingan orang tua untuk kelompok usia 3 tahun, 7 tahun, 13, dan 15 tahun.

Menkominfo menyarankan orang tua menggunakan mode anak (kids mode), yang saat ini sudah tersedia oleh produsen gawai dan pengembang gim, untuk mempermudah pengawasan.

Mode ini diaktifkan di sebuah gawai, dan memungkinkan akses ke konten yang ramah anak. (*) 

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta