Tidak Semua 17 Tahun, Ini Batas Usia Minimal Pembuatan SIM di Indonesia

Oleh Ratsongko123Wednesday, 24th April 2024 | 07:30 WIB
Tidak Semua 17 Tahun, Ini Batas Usia Minimal Pembuatan SIM di Indonesia
Pembuatan surat izin mengemudi (SIM) memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi, salah satunya batas usia minimal. Foto: NTMC Polri

PINUSI.COM - Menjadi perlengkapan wajib ketika berkendara, pembuatan surat izin mengemudi (SIM) memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi, salah satunya batas usia minimal.

Pasal 8 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi menyebut, masyarakat yang berusia 17 hanya bisa melakukan pengurusan SIM A, SIM C, SIM D serta SIM DI.

Berikut ini daftar batas usia minimal kepemilikan SIM dan golongannya:

17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM DI;

18 tahun untuk SIM CI;

19 tahun untuk SIM CII;

20 tahun untuk SIM A umum dan SIM BI;

21 tahun untuk SIM BII;

22 tahun untuk SIM BI umum; dan

23 tahun untuk sim BII umum.

Dari aturan tersebut, SIM C diketahui terbagi menjadi 3 pilihan, yaitu SIM C, SIM CI, dan SIM CII.

Apabila memiliki kendaraan motor dengan mesin maksimal 250 cc, pengemudi hanya perlu memiliki SIM C.

Sedangkan SIM CI diperuntukan bagi motor berkapasitas 250-500 cc, sementara CII untuk 500 cc ke atas.

Selanjutnya terdapat SIM A. Terbagi dalam 2 pilihan, SIM A dan SIM A Umum terbilang mirip, meski wewenang jenis kendaraan yang digunakan memiliki perbedaan.

Untuk SIM A berlaku bagi kendaraan dengan muatan maksimal 3.500 kilogram beban, seperti kendaraan penumpang atau barang perseorangan.

SIM A Umum wajib dimiliki pengemudi yang kerap membawa beban maksimal hingga 3.500 kilogram pada mobil penumpang umum maupun barang umum. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | in 3 hours
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | in 3 hours
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | in 2 hours
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | in 2 hours
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | in 2 hours
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | in an hour
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 4 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 4 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 4 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB