WAW 2021 ! Fitur Pay Transfer Uang Melalui Whatsapp Bisa Dapat Cashback

Oleh monica-dina-putriTuesday, 28th September 2021 | 16:56 WIB
WAW 2021 ! Fitur Pay Transfer Uang Melalui Whatsapp Bisa Dapat Cashback

WhatsApp melalukan uji coba fitur terbarunya yaitu transfer uang.

PINUSI.COM - Fitur pay di Aplikasi Whatsapp saat ini sedang berusaha keras meningkatkan jumlah pengguna untuk melakukan transaksi pembayaran melalui aplikasinya.

Fitur terbaru ini sudah pernah di perkenalkan di Brasil dan India pada tahun lalu yang diberikan nama WhatsApp Pay.

Maka dari itu, layanan whatsapp ini menawarkan program menarik yaitu cashback bagi pengguna yang melakukan transfer uang atau melakukan pembayaran melalui WhatsApp.

Berdasarkan laporan dari WabetaInfo, fitur tersebut saat ini masih dalam proses pengembangan untuk versi aplikasi WhatsApp yang terbaru.

Fitur pay yang terdapat di whatsapp pun memungkinkan pengguna untuk mendapatkan uang cashback saat mengirim uang atau melakukan transaksi pembayaran dengan aplikasi WhatsApp.

Namun sayangannya fitur ini kemungkinan terbatas hanya untuk pengguna di India. Nilai cashbacknya pun hanya sekitar 10 rupee atau kurang dari Rp 2 ribu.

Pengguna WhatsApp akan melihat nilai cashback di akun mereka 48 jam setelah melakukan transaksi atau transfer uang.

Uji coba fitur ini ditemukan pada aplikasi WhatsApp versi beta dan karena masih tahap uji coba hanya beberapa pengguna saja yang dapat mencicipi fitur tersebut. Dan WhatsApp pun juga tidak menjelaskan kapan akan dirilis fitur pada sistem pembayarannya ini

Aplikasi chatting populer ini bekerja sama dengan banyak layanan perbankan di negeri Bollywood, seperti ICICI Bank, HDFC Bank, Axis Bank, State Bank of India, sampai Jio Payments Bank untuk fitur pay

Yang Harus Dilakukan Pengguna WhatsApp Sebelum Menggunakan Fitur Terbaru

Untuk di India, sebelum memakai fitur pay ini, para pengguna wajib memiliki rekening bank dan kartu debit dari salah satu layanan perbankan yang bekerja sama dengan WhatsApp. Kemudian, pengguna pun diwajibkan memasukkan PIN untuk setiap transaksi sebagai otentikasi utama.

Berbeda dengan India, negara Brasil WhatsApp menggunakan layanan Facebook Pay. Untuk transfer uang di WhatsApp, pengguna wajib memasukkan PIN Facebook Pay atau sidik jari yang terdaftar. Juga, pengguna pun harus memiliki rekening atau kartu debit dari bank yang bermitra dengan WhatsApp. (mdp)

Terkini

GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | in 4 hours
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | in 4 hours
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | in 4 hours
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 12 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 12 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | 13 hours ago
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | 14 hours ago
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | 14 hours ago
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | 15 hours ago
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | Wednesday, 18th September 2024 | 14:52 WIB