Bantuan Kuota Internet Menyusut, Segini Selisihnya

Oleh CarrisaeltrTuesday, 2nd March 2021 | 09:10 WIB
Bantuan Kuota Internet Menyusut, Segini Selisihnya
Bantuan kuota internet disunat. Bersyukurnya, kini tidak ada lagi pemisahan kuota internet (Foto:Freepik)

Bantuan kuota internet disunat. Bersyukurnya, kini tidak ada lagi pemisahan kuota internet

PINUSI.COM – Bantuan kuota internet jilid II sudah siap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai penyalurannya pada Maret ini. Sayangnya ada sedikit kabar kurang enak, besaran subsidi kuota kali ini lebih kecil nilainya.

Meski begitu, ada juga kabar gembiranya. Jika sebelumnya terdapat pemisahan kuota yang terdiri dari Kuota Belajar dan Kuota Umum. Namun pada bantuan kuota internet Kemendikbud periode Maret-Mei 2021 ini hanya terdapat Kuota Umum saja.

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, perubahan besaran kuota internet Kemendikbud pada kali ini berdasarkan hasil masukan dari masyarakat. Selain itu, sambung Nadiem, perubahan ini juga untuk meningkatkan fleksibilitas penggunaan bantuan kuota internet Kemendikbud.

Bantuan Kuota Internet

Nadiem melanjutkan, penerima manfaat dari program ini bisa mengakses seluruh laman dan aplikasi dalam memenuhui kebutuhan belajar online, kecuali laman dan aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Jadi, di tahun 2021 kita akan memberikan kuota yang lebih kecil dari sebelumnya, tetapi kuota ini merupakan kuota umum, jadi bisa mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang terblokir. Artinya, bantuan kuota internet 2021, penggunaannya dapat untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran," ujar Nadiem, Senin (1/3/2021).

Ada pun rincian mengenai perbedaan nilai bantuan kuota internet bulan ini dan sebelumnya, sebagai berikut:
1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Sebelumnya mendapatkan total bantuan sebesar 20GB, terdiri dari 5GB merupakan Kuota Umum dan 15GB Kuota Belajar. Maka sekarang menjadi 7GB per bulannya.

2. Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah
Pemerintah menyalurkan kuota internet Kemendikbud untuk pelajar di jenjang ini 35GB per bulan dengan rincian 5GB Kuota Umum dan Kuota Belajar 30GB. Kali ini hanya 10GB per bulannya.

3. Pendidik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Guru dari mulai dari PAUD, SD, SMP, sampai SMA kesemuanya mengantongi total sebesar 42 GB, yang mana rinciannya Kuota Umum 5GB dan Kuota Belajar 37GB. Sekarang berubah menjadi 12GB per bulannya

4. Mahasiswa dan Dosen
Sedangkan bagi mahasiswa dan dosen sama-sama menerima 50GB, Kuota Umum 5GB dan Kuota Belajar 45GB. Kali ini hanya mendapatkan 15GB per bulan

Terkini

Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 7 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 7 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 6 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 6 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta