Ajukan SIKM Di Jakevo, Catat Syarat & Kriterianya!

Oleh CarrisaeltrSaturday, 8th May 2021 | 11:00 WIB
Ajukan SIKM Di Jakevo, Catat Syarat & Kriterianya!

SIKM mudah pengajuannya. Legalitas yang menyatakan layak atau tidaknya seseorang lakukan perjalanan. Warga diharap patuh

PINUSI.COM – SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk, adalah syarat bagi siapa pun yang ingin dapat izin berpergian dengan kepentingan mendesak, selama diberlakukannya larangan mudik, pada tanggal 6-17 Mei 2021. Ada pun kriteria pengajuan SIKM Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 5 kriteria.

Kelima kriteria itu adalah, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duja anggota keluarga meninggal, ibu hamil atau bersalin, pendamping ibu hamil (1 orang) dan terakhir, pendamping persalinan (maksimal 2 orang). Ada sejumlah dokumen-dokumen yang perlu disiapkan, adalah sebagai berikut:

1. Kunjungan keluarga sakit
- KTP pemohon
- Surat keterangan sakit bagi keluarga yang dikunjungi dari fasilitas kesehatan setempat
- Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000,- dari pemohon untuk menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang dikunjungi.
2. Kunjungan duka anggota keluarga meninggal
- KTP pemohon
- Surat keterangan kematian dari Puskesmas atau Rumah Sakit atau surat keterangan kematian dari kelurahan/desa setempat
- Surat pernyataan bermaterai Rp 10.000,- dari pemohon untuk menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang meninggal.

SIKM


3. Ibu hamil/bersalin
- KTP pemohon
- Surat keterangan hamil/bersalin dari fasilitas kesehatan
4. Pendamping ibu hamil/persalinan
- KTP pemohon
- Surat keterangan hamil/persalinan dari fasilitas kesehatan
- Surat pernyataan bermeterai Rp 10.000,- dari pemohon untuk menyatakan hubungan suami, keluarga, atau kerabat dengan ibu hamil.

Untuk wilayah DKI Jakarta, pengajuan SIKM bisa diakses melalui website resmi JakEVO, berikut tahapannya. Yang pertama, akses laman jakevo.jakarta.go.id untuk membuat akun baru, klok tombol daftar.

Isi data diri dengan lengkap. Jika tahap pengisian sudah selesai, langkah selanjutnya adalah membuat permohonan izin sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan. Setelah memilih kategori pemohon, upload data-data yang diperlukan sesuai yang sudah disampaikan.

Usai semua data diisi lengkap, permohonan akan diverifikasi oleh petugas PMPTSP dan lurah setempat. Nantinya setelah selesai diverifikasi, akan muncul notifikasi pada akun JakEVO (disetujui atau ditolak). Jika disetujui, SIKM bisa langsung diunduh dan digunakan sesuai dengan kebutuhan.

Perlu diingat, bahwa selain SIKM, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan keluar dan masuk DKI Jakarta juga wajib melampirkan surat keterangan bebas COVID-19. Masyarakat dapat melakukan tes PCR, swab antigen, atau GeNose yang hasilnya berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Terkini

iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 6 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 6 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 9 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 9 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 10 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 10 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 10 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 11 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 16 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 12:24 WIB