Telah Meluncur di Indonesia! BMW X7 xDrive40i

Oleh dialpuSaturday, 4th February 2023 | 19:19 WIB
Telah Meluncur di Indonesia! BMW X7 xDrive40i

PINUSI.COM - BMW Indonesia telah meresmikan kendaraan dengan type BMW X7 xDrive40i. Produk tersebut merupakan kategori Sport Activity Vehicle (SAV), diketahui harga pasarnya mencapai Rp 2,4 miliar.

Mobil SAV ini adalah merupakan model 7-seater dan menjadi varian tertinggi pada produk BMW yang mengandalkan mesin bensin 6-silinder BMW TwinPower Turbo 3.000 cc. Tenaga mobil ini mencapai 381 dk, dan torsi puncak bisa mencapai 450 Nm, dan akselerasinya 0-100 km per jam dan bisa dicapai dalam kurun waktu 5,8 detik.

BACA LAINNYA: 2,8 Juta Pengangguran Pasrah Dengan Keadaan

Kenyamanan pada mobil tersebut menggunakan suspensi 2 poros seri standar yang menjamin untuk perjalanan menjadi sangat nyaman. Roda dan pelek berdiameter 21 inchi warna Jet Black, dan dilengkapi cakram rem M Sport.

Secara keseluruhan pada body mobil dengan dimensi panjang 5.151 mm x lebar 2.000 mm x tinggi 1.805 mm. Pada bagian transmisi, mobil ini mengandalkan 8 speed otomatis, dengan sistem keamanan yang dibekali Engine Immobilizer dan alarm mobil.

Desain eksterior mobil ini berfokuspada kidney grille "BMW Iconic Glow" yang bisa disetting menyala saat mobil dinyalakan.

Pada bagian interior, teknologi ultra modern ditampilkan secara elegan dan serba digital. Display lekukan khas BMW bikin tampilannya terlihat lebih slim dan terdapat struktur prisma dengan kristal yang membuat dekorasi interior lebih cantik, ditambah dengan jok yang berbahan kulit.

https://pinusi.com/pintomotif/gjaw-2023-pentas-bulan-maret-tampilkan-indentitas-baru/

Editor : Costa Rando Masihin

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta