PERSETURUAN APPLE VS EPIC GAMES, SUDAH MENCAPAI TITIK TERANG

Oleh adminnewsMonday, 13th September 2021 | 07:36 WIB
PERSETURUAN APPLE VS EPIC GAMES, SUDAH MENCAPAI TITIK TERANG

Keduanya sudah mencapai kesepakatan

PINUSI.COM – Perdebatan antara Apple dan Epic Games telah memberlakukan peraturan terbaru yaitu pihak pengadilan federal Amerika Serikat mengatakan bahwa perusahaan berlogo buah kegigit tersebut harus melonggarkan aturan pembayaran dalam App Store.

Menurut Yvonne Gonzalez Rogers, hakim distrik Amerika Serikat menjelaskan bahwa hasil tindakan dari keputusan tersebut butuh setidaknya perubahan kebijakan yang tertata, dalam kasus ini adalah untuk kebijakan Apple itu sendiri.

Dari hasil keputusan pengadilan itu pula juga menyatakan bahwa Apple sudah tidak dapat melarang pengembang, Epic Games untuk mengadakan tautan ataupun tombol bayaran yang akan meluncur ke luar sistem Apple.

Dalam keputusan pengadilan tersebut, pengembang tidak mengharuskan pengembang untuk merangkai pembuatan sistem tersendiri, seperti contohnya proses pembayaran sebagaimana harapan Epic Games itu sendiri.

Namun begitu, pihak Apple tetap mendapat keuntungan dengan memberikan komisi sebesar tiga puluh persen untuk pengembang bisa melakukan pembayaran dalam sistem mereka. Yah, dapat tersimpulkan ini menjadi keuntungan bagi masing-masing kelompok.

Akan tetapi, Apple tidak boleh menghalangi proses berkomunikasi antara Epic Games dengan konsumen melalui data-data kontak yang man mereka sebagai pengembang dapatkan ketika calon pemakai saat melakukan proses registrasi.

Tim Sweeney, CEO Epic Games melalui laman Twitternya mengatakan bahwa hasil keputusan antara Apple dan pihaknya ini bukanlah semata-mata untuk mencari kemenangan masing-masing kubu, khususnya bagi pengembang dan user.

"Epic Games berjuang untuk kompetisi adil tentang cara pembayaran di dalam aplikasi dan pasar aplikasi untuk miliaran pelanggan," kata Sweeney. "Kami akan terus melawan," jelas Sweeney.

Walaupun begitu, namun tetap saja Hakim menilai Apple telah melanggar sejumlah kesepakatan kompetisi pada California dan pelanggaran antimonopoly yang telah terjadi. Hal ini akan mengharuskan pemulihan dengan nasional.

(boy)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | in 6 hours
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in 4 hours
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 3 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 2 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | an hour ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 2 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 2 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB