Korlantas Wajibkan Pengendara Sepeda Listrik Punya SIM

Oleh farizThursday, 16th February 2023 | 12:12 WIB
Korlantas Wajibkan Pengendara Sepeda Listrik Punya SIM

PINUSI.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) sedang menentukan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi kendaraan listrik. Hal ini akan menitik pada sepeda listrik dengan kecepatan di atas 35 km per jam.

Diketahui, Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik terdapat aturan pengguna sepeda listrik minimal berusia 12 tahun.

BACA LAINNYA: Jurnalis Perempuan Alami Tindakan Pelecehan Seksual Saat Liputan Rakernas Partai Ummat

Pihak Korlantas Polri melihat banyak sepeda motor berteknologi canggih dan punya kapasitas baterai besar. Pengendara sepeda listrik harus segera regulasi terkait keselamatan berlalu lintas seperti SIM.

Kebijakan sepeda listrik dengan stakeholder terkait dengan kecepatan 35 km per jam yang wajib SIM dan disamakan dengan kendaraan bermotor. Pengguna sepeda listrik wajib menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun. Tidak diizinkan berboncengan apabila tidak dilengkapi dengan kursi penumpang.

https://pinusi.com/pintomotif/resmi-diluncurkan-mercedes-amg-g-63-edition-53-mobil-premium-edisi-terbatas/

Editor : Costa Rando Masihin

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in an hour
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 28 minutes
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | 18 minutes ago
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | 41 minutes ago
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | 41 minutes ago
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | an hour ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 2 hours ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta