Begini Cara Memperpanjang SIM yang Sudah Habis Masa Berlakunya

Oleh farizTuesday, 2nd May 2023 | 09:00 WIB
Begini Cara Memperpanjang SIM yang Sudah Habis Masa Berlakunya

PINUSI.COM - Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki masyarakat yang beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor.

Begini cara mengurus dan memperpanjang SIM yang sudah lewat masa berlakunya.

Regulasi mengenai masa berlaku SIM diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

BACA LAINNYA: Innova Zenix Tetap Stabil dan Nyaman Meski Dibawa Kencang

Pada musim mudik Lebaran, Korlantas Polri memberi dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya berakhir pada 19-25 April 2023, dapat diperpanjang pada 26 April-3 Mei 2023 tanpa harus buat baru.

SIM yang tidak diperpanjang hingga 3 Mei 2023, tidak bisa melakukan perpanjangan, dan HARUS membuat SIM baru.

Masyarakat yang melewati batas perpanjang SIM, Harus melalui proses penerbitan SIM baru, dengan memenuhi persyaratan administrasi, ujian, dan PNBP sesuai ketentuan penerbitan SIM baru.

Berkas administrasi yang harus dipenuhi dalam mengajukan penerbitan SIM baru adalah KTP asli dan fotokopi, cetak halaman web SIM daring yang terdapat nomor registrasi apabila daftar online, surat keterangan kesehatan jasmani maupun rohani, serta surat lulus uji keterampilan simulator. (*)

https://pinusi.com/pintomotif/long-weekend-ganjil-genap-bakal-diberlakukan-di-kawasan-puncak-bogor/https://pinusi.com/pintomotif/long-weekend-ganjil-genap-bakal-diberlakukan-di-kawasan-puncak-bogor/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
PinSport | 15 hours ago
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
PinNews | 15 hours ago
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
PinNews | 15 hours ago
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
PinNews | 16 hours ago
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
PinNews | 16 hours ago
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 11:25 WIB
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 11:13 WIB
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 10:53 WIB
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 10:44 WIB
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
PinTertainment | Thursday, 3rd October 2024 | 22:24 WIB