Begini Cara Memperpanjang SIM yang Sudah Habis Masa Berlakunya

Oleh farizTuesday, 2nd May 2023 | 09:00 WIB
Begini Cara Memperpanjang SIM yang Sudah Habis Masa Berlakunya

PINUSI.COM - Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki masyarakat yang beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor.

Begini cara mengurus dan memperpanjang SIM yang sudah lewat masa berlakunya.

Regulasi mengenai masa berlaku SIM diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

BACA LAINNYA: Innova Zenix Tetap Stabil dan Nyaman Meski Dibawa Kencang

Pada musim mudik Lebaran, Korlantas Polri memberi dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya berakhir pada 19-25 April 2023, dapat diperpanjang pada 26 April-3 Mei 2023 tanpa harus buat baru.

SIM yang tidak diperpanjang hingga 3 Mei 2023, tidak bisa melakukan perpanjangan, dan HARUS membuat SIM baru.

Masyarakat yang melewati batas perpanjang SIM, Harus melalui proses penerbitan SIM baru, dengan memenuhi persyaratan administrasi, ujian, dan PNBP sesuai ketentuan penerbitan SIM baru.

Berkas administrasi yang harus dipenuhi dalam mengajukan penerbitan SIM baru adalah KTP asli dan fotokopi, cetak halaman web SIM daring yang terdapat nomor registrasi apabila daftar online, surat keterangan kesehatan jasmani maupun rohani, serta surat lulus uji keterampilan simulator. (*)

https://pinusi.com/pintomotif/long-weekend-ganjil-genap-bakal-diberlakukan-di-kawasan-puncak-bogor/https://pinusi.com/pintomotif/long-weekend-ganjil-genap-bakal-diberlakukan-di-kawasan-puncak-bogor/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta