PINUSI.COM - WhatsApp, salah satu aplikasi pesan instan paling populer di dunia, sedang menyiapkan fitur baru yang mungkin akan mengubah cara kita berkomunikasi.
Dalam pembaruan beta WhatsApp untuk Android versi 2.23.19.8, muncul fitur yang disebut 'Obrolan pihak ketiga.'
Meskipun fitur ini belum aktif untuk pengguna saat ini, judulnya menunjukkan langkah awal untuk membuat WhatsApp kompatibel dengan aplikasi pesan lainnya.
BACA LAINNYA: Instagram Uji Fitur Postingan Close Friend di Feed, Bisa Pilih Teman Berbagi
Langkah ini datang beberapa hari setelah Komisi Uni Eropa mengonfirmasi pemilik WhatsApp, Meta, dianggap sebagai 'gatekeeper' berdasarkan Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa.
Aturan ini mengharuskan aplikasi komunikasi seperti WhatsApp bersifat terbuka terhadap aplikasi pesan pihak ketiga, mulai Maret 2024.
WABetaInfo mengonfirmasi, "WhatsApp sedang berusaha mematuhi peraturan baru Uni Eropa dengan mengembangkan dukungan untuk interoperabilitas obrolan, dan ini akan tersedia dalam pembaruan aplikasi di masa mendatang."
BACA LAINNYA: Hyundai Luncurkan i20 di India, Harganya Ramah Kantong
Tujuan DMA adalah mencegah gatekeeper untuk memberlakukan kondisi yang tidak adil, dan untuk memastikan keberlanjutan layanan digital.
Interoperabilitas akan memungkinkan pengguna dari aplikasi pesan lain untuk menghubungi pengguna WhatsApp, tanpa harus memiliki akun WhatsApp.
Sebagai contoh, pengguna Signal dapat mengirim pesan ke pengguna WhatsApp tanpa perlu memiliki akun WhatsApp sendiri.
Meskipun interoperabilitas ini dapat memperluas komunikasi dengan orang-orang yang menggunakan aplikasi pesan berbeda dan mendukung aplikasi pesan yang lebih kecil, ada pertanyaan terkait enkripsi end-to-end, ketika menerima pesan dari pengguna yang tidak menggunakan WhatsApp.
Sementara informasi teknis lebih lanjut tentang fitur ini masih terbatas, karena masih dalam tahap pengembangan, inilah langkah pertama menuju perubahan signifikan dalam cara kita berkomunikasi dengan aplikasi pesan. (*)
Editor: Yaspen Martinus