TikTok Shop Resmi Dilarang di Indonesia: Bagaimana Nasib Dana Affiliate TikTok?

Oleh biancamdWednesday, 27th September 2023 | 17:00 WIB
TikTok Shop Resmi Dilarang di Indonesia: Bagaimana Nasib Dana Affiliate TikTok?
TikTok Shop Resmi Dilarang di Indonesia. Foto: Pinterest

PINUSI.COM - Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan larangan resmi terhadap TikTok Shop, memunculkan pertanyaan tentang nasib dana yang diperoleh melalui program affiliate TikTok.

Larangan ini muncul sebagai bagian dari revisi Permendag nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, social commerce seperti TikTok Shop hanya boleh digunakan untuk promosi barang atau jasa dan tidak boleh melakukan transaksi langsung.

Ini merupakan respons terhadap klaim Presiden Joko Widodo bahwa TikTok Shop telah berdampak buruk pada penjualan UMKM lokal.

TikTok Indonesia, dalam tanggapannya terhadap kebijakan pemerintah, berharap agar pemerintah mempertimbangkan dampak larangan ini pada jutaan penjual dan kreator affiliate yang mengandalkan TikTok Shop untuk penghidupan mereka.

Mereka berpendapat bahwa TikTok Shop seharusnya dilihat sebagai solusi bagi UMKM untuk bekerja sama dengan kreator lokal dan meningkatkan visibilitas produk mereka.

Larangan TikTok Shop telah menimbulkan pertanyaan serius tentang nasib dana yang diperoleh oleh ribuan kreator affiliate TikTok.

Program ini memungkinkan kreator untuk mempromosikan produk TikTok Shop dan mendapatkan komisi dari setiap penjualan yang dihasilkan melalui tautan dalam video promosi mereka.

Apa Itu Kreator Affiliate TikTok Shop?

Kreator Affiliate TikTok Shop adalah pengguna aktif TikTok yang memiliki minimal 1.500 pengikut.

Mereka berpartisipasi dalam program TikTok Affiliate dengan mempromosikan produk TikTok Shop.

Setiap kreator memperoleh komisi sebesar 10% dari setiap produk yang terjual jika pembeli mengklik link dalam video promosi kreator tersebut.

Cara Menarik Dana Affiliate TikTok Shop:

  1. Buka aplikasi TikTok.
  2. Kunjungi profil Anda.
  3. Klik menu garis tiga di bagian kanan atas.
  4. Pilih "Creator Tools" atau "Alat Kreator".
  5. Klik "TikTok Shop for Creator".
  6. Klik "Commissions" atau "Komisi" untuk melihat saldo komisi Anda.
  7. Klik "Withdraw" untuk mencairkannya ke rekening bank.
  8. Tambahkan metode penarikan uang yang baru jika diperlukan.
  9. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email atau pesan singkat.
  10. Pilih nama bank dan isi data rekening Anda.
  11. Konfirmasikan jumlah saldo yang ingin ditarik.
  12. Tunggu proses pencairan hingga uang masuk ke rekening.

Kebijakan larangan TikTok Shop telah menimbulkan banyak pertanyaan, terutama mengenai nasib dana para kreator affiliate.

Para pihak terkait, termasuk pemerintah dan TikTok, belum memberikan pengumuman resmi mengenai hal ini, meninggalkan banyak orang dalam ketidakpastian. (*) 

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 3 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 2 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta