Tiket Kereta Cepat Whoosh Diskon 50 Persen Hingga Akhir November

Oleh biancamdWednesday, 18th October 2023 | 12:25 WIB
Tiket Kereta Cepat Whoosh Diskon 50 Persen Hingga Akhir November
Tiket Kereta Cepat Whoosh Promo Sampai Akhir November. Foto: Instagram @/Keretacepat_id

PINUSI.COM - Bagi Pinusian yang ingin merasakan sensasi naik kereta cepat Whoosh yang menghubungkan Jakarta dan Bandung, ada kabar gembira. PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) memberikan promo diskon 50 persen untuk tiket kereta cepat Whoosh hingga akhir November 2023.

Promo ini diberikan dalam rangka memperingati ulang tahun KCIC yang ke-8 pada 16 Oktober 2023. Promo ini juga bertujuan untuk menarik minat masyarakat untuk beralih dari transportasi darat ke transportasi rel yang lebih cepat, nyaman, dan aman.

Dengan promo ini, Pinusian hanya perlu membayar Rp 150.000 untuk satu kali perjalanan dengan kereta cepat Whoosh, baik dari Jakarta ke Bandung maupun sebaliknya.

Harga ini sudah termasuk tiket kereta feeder yang akan mengantar dari Stasiun Halim Perdanakusuma ke Stasiun Kereta Cepat Tegalluar atau sebaliknya. Harga promo ini jauh lebih murah dibandingkan harga normal tiket kereta cepat Whoosh yang sebesar Rp 300.000. Harga promo ini juga lebih murah dibandingkan tiket kereta api Argo Parahyangan kelas eksekutif yang sebesar Rp 250.000.

Promo ini berlaku untuk keberangkatan mulai 18 Oktober hingga 30 November 2023. Anda bisa memesan tiket kereta cepat Whoosh melalui website tiket.kcic.co.id, aplikasi Whoosh, mesin tiket, atau loket di stasiun.

Selain itu, KCIC juga memberikan reward bagi Anda yang sudah membeli tiket kereta cepat Whoosh sebelum promo ini berlaku, yaitu sejak 15 Oktober 2023. Anda akan mendapatkan tiket gratis sesuai jumlah yang sudah dibeli sebelumnya.

Tiket gratis ini bisa ditukarkan di loket stasiun dengan menunjukkan tiket dan identitas diri Anda. Tiket gratis ini bisa digunakan untuk perjalanan kereta cepat Whoosh hingga 30 November 2023. (*) 


Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 3 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in an hour
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 44 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 43 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 8 minutes
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 8 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta