Ini Ancaman Hukuman Bagi Para Pelaku Deepfake

Oleh AndikaThursday, 11th January 2024 | 03:00 WIB
Ini Ancaman Hukuman Bagi Para Pelaku Deepfake
Teknologi Deepfake berpotensi menyebabkan kerugian bagi seseorang, karena menyebarkan informasi palsu tentang diri mereka sendiri. Foto: phys.org

PINUSI.COM - Deepfake Technology adalah jenis kecerdasan buatan (AI) yang dapat digunakan untuk membuat gambar, suara, dan video palsu.

Caranya, dengan menggabungkan foto, suara, bahkan video dengan yang lain, untuk menggambarkan peristiwa yang tidak ada atau tidak benar-benar terjadi.

Sederhananya, Deepfake adalah memasukkan gambar, audio, atau video ke dalam peristiwa.

Teknologi Deepfake berpotensi menyebabkan kerugian bagi seseorang, karena menyebarkan informasi palsu tentang diri mereka sendiri.

Ini karena teknologi ini menggunakan wajah orang yang termasuk dalam data pribadi, yang dapat disalahgunakan untuk tindakan kriminal seperti propaganda, pornografi, pencurian identitas, dan masalah privasi lainnya.

Berikut ini ancaman hukuman bagi penyalahguna aplikasi Deepfake: 

Pasal 28 ayat (1) UU ITE menyatakan, "Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik."

Pasal 45A ayat (1) menyatakan, "Setiap Orang yang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik" pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00.”

Pasal 378 KUHP menyatakan,"Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hak, mempergunakan nama palsu atau sifat palsu, atau mempergunakan tipu muslihat atau susun kata-kata bohong, menggerakan orang lain untuk menyerahkan suatu benda atau mengadakan suatu perjanjian hutang atau meniadakan suatu piutang, karena salah telah melakukan penipuan, dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun", 

Melawan kejahatan deepfake sama dengan memerangi hoaks dan berita palsu.

Pertama, jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar.

Selalu periksa berulang kali untuk memastikan informasi tersebut benar.

Selain itu, tidak mudah menyebarkan sesuatu yang kita tidak tahu benar, karena dapat membahayakan diri kita sendiri dan orang lain di masa depan. Jika mungkin, beri tahu orang terdekat Pinusian tentang deepfake. (*)


Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 6 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 3 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 2 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta