search:
|
PinNews

Waduh! Kemenhub Temukan 37 Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

Senin, 10 Jun 2024 11:30 WIB
Waduh! Kemenhub Temukan 37 Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

Petugas Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sidak ke ratusan bus di Jakarta dan Bogor. Foto: Kemenhub


PINUSI.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan 37 bus pariwisata tidak laik jalan. Temuan tersebut terjadi saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) di wilayah DKI Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Risyapudin Nursin menerangkan sejumlah titik lokasi sidak di antaranya di Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Rest Area Km 45A Tol Jagorawi.

Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan Kemenhub, sebanyak 37 unit bus tersebut diketahui tidak memenuhi kelengkapan administrasi dan persyaratan teknis.

"Pada kesempatan ini telah diperiksa sebanyak total 160 unit bus," katanya dalam keterangannya di Jakarta dikutip Senin (10/6/2024).

Ia menambahkan dari 160 unit bus yang diperiksa, sebanyak 123 unit bus laik jalan sedangkan 37 unit bus tidak laik jalan.

Selain itu, di lapangan masih ada bus yang beroperasi tanpa Kartu Pengawasan (KP) dan ada juga yang ada KP namun sudah tidak berlaku. 

"Serta masih ada yang belum melaksanakan perpanjangan Uji KIR. Ini harus menjadi perhatian," ujarnya.

Beberapa bus di lapangan terpaksa harus melakukan pergantian armada karena tidak memenuhi aspek kelaikan jalan dan juga tidak dapat menunjukan surat-surat resmi di antaranya bus dari PO. 

Sejumlah PO tersebut di antaranya Ros Trans Sukabumi, PO. Prima Raya Serang, PO. Armada Jaya Perkasa Serang, PO. Wanel Utama Trans Jakarta Utara, serta PO. Dewi Sinta Bandung.

"Terlebih lagi masih ada PO bus yang memalsukan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dan Kartu Pengawasan (KP). Kami data ada 3 bus yang melakukan hal tersebut dan sudah dilakukan penegakkan hukum," jelasnya.

Ia berharap ke depan semakin banyak bus yang mematuhi ketentuan dan kebijakan yang berlaku untuk angkutan pariwisata dan tidak ada lagi bus tidak laik jalan beroperasi dan mengangkut penumpang karena hal ini sangat berisiko. 

"Kami juga tidak bosan untuk mengingatkan semua pengguna jasa agar lebih berhati-hati dalam memilih bus pariwisata. Sebelumnya dapat melakukan pengecekan kelaikan bus pada aplikasi Mitra Darat atau mitradarat.dephub.go.id," imbuhnya.



Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook