search:
|
PinNews

Sinkronkan Keterangan Ahli dan Saksi, Polisi Cari Peluang Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Hingga Tewas

Yohannes TH/ Rabu, 08 Mei 2024 13:30 WIB
Sinkronkan Keterangan Ahli dan Saksi, Polisi Cari Peluang Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Hingga Tewas

Kapolres Jakarta Utara KBP Gidion Arif Setyawan sebut akan ada sinkronisasi keterangan ahli, saksi dengan bukti untuk menerapkan tersangka lain kasus tewasnya taruna STIP


PINUSI.COM - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih menyidik kasus penganiayaan yang menewaskan seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, yang tewas pada Jumat (3/5/2024) lalu. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan, dalam penanganan kasus tersebut pihaknya melakukan sinkronisasi keterangan ahli dan saksi, dengan bukti yang ada.

Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain 

"Ini dalam konteks pengumpulan barang bukti, dan memang kita juga melakukan penyidikan dengan hati-hati."

"Jadi kita melibatkan secara komprehensif juga, ada pembuktian dari ahli, kemudian sinkronisasi dari keterangan saksi. Ini yang penting," ujar Gidion, Rabu (8/5/2024).

Dalam penyelidikan kasus tersebut, sudah ada 36 saksi yang diperiksa polisi.

Di antaranya, pengawas kampus, rekan-rekan pelaku dan korban, serta pihak klinik.

Dalam pemeriksaannya, penyidik akan terus melakukan upaya pendalaman. 

"Yang kita minta keterangan sekitar 36 orang, lalu kita terus sinkronisasi keterangan saksi dengan CCTV dengan alat bukti yang lain."

"Ini yang menjadi penting. Kalau nanti kemudian ada perubahan itu, bukan tendensi apa-apa ya, tapi karena memang kebutuhan penyidikan," tuturnya. 

Meskipun demikian, hingga saat ini Gidion memastikan belum ada tersangka baru dalam kasus STIP yang menyedot perhatian publik ini.

Pihaknya juga melibatkan ahli dan meminta pendampingan atau asisten dari pembina fungsi Dirkrimum Polda Metro Jaya.

"Belum, belum, ini masih (satu), karena kami sedang melakukan finalisasi dari sinkronisasi alat bukti tadi dengan gelar perkara ya."

"Fakta ya, nanti kita lihat fakta yang ada," imbuh Gidion.

Rencananya, polisi kembali melakukan gelar perkara kasus STIP pada Rabu (8/5/2024) hari ini.

Sebelumnya, Putu Satria meregang nyawa usai dianiaya di dalam toilet koridor kelas KALK C, lantai 2 Gedung STIP Jakarta, Jumat sekitar pukul 08.00 WIB.

Penganiayaan ini terjadi ketika korban dan empat rekan seangkatan lainnya, sedang mengecek salah satu ruang kelas.

Saat turun ke lantai 2, rombongan korban dipanggil oleh tersangka, yang saat itu juga sedang bersama-sama dengan empat orang lainnya yang merupakan taruna tingkat 2 STIP Jakarta.

Tersangka menanyakan alasan korban dan teman seangkatannya mengenakan baju olahraga.

Tersangka lalu meminta lima juniornya masuk ke dalam toilet dan berbaris. 

Putu Satria menjadi orang pertama yang maju ke hadapan Tegar, karena dianggap dirinya paling kuat.

Korban hanya bisa berdiri ketika Tegar melakukan pemukulan sebanyak lima kali ke bagian ulu hatinya, di dalam toilet kampus tersebut.

Usai tak sadarkan diri, korban kemudian dibopong ke klinik kampus dan akhirnya dinyatakan tutup usia. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Yohannes TH

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook