search:
|
PinNews

Gagas PMO 724, Sakti Wahyu Trenggono Ingin Setop Impor Ilegal Bibit Benih Lobster

Gabriella Hanyokrokusumo/ Minggu, 19 Mei 2024 00:30 WIB
Gagas PMO 724, Sakti Wahyu Trenggono Ingin Setop Impor Ilegal Bibit Benih Lobster

Menteri KP Wahyu Trenggono berupaya meningkatkan kualitas dan kemampuan pembudi daya lobster di dalam negeri.  Foto: PINUSI.COM/Gabriella


PINUSI.COM - Maraknya bisnis impor ilegal bibit benih lobster (BBL) hingga membuat negara mengalami banyak kerugian, membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memberikan gebrakan baru bernama Project Management Office (PMO) 724.

"Ini adalah sebuah langkah awal, guna untuk memastikan pelaksanaan transformasi tata kelola lobster di Indonesia."

"Kenapa dinamakan PMO 724? Karena dalam 7 hari selama 24 jam kita selalu bekerja keras."

"Proyek ini sudah sesuai dengan Permen KP Nomor 7 tahun 2024 yang menjadi regulasi baru KKP dalam mengelola sumber daya lobster," tutur Wahyu di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Tidak adanya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari aktivitas perdagangan BBL ilegal keluar negeri dengan total nilai hingga miliaran rupiah, kata Wahyu, menjadi salah satu tugas PMO 724 untuk menindak tegas para pelaku importir ilegal BBL, melalui satuan tugas yang akan dibentuknya, termasuk menyiapkan Peraturan Presiden.

"PMO 724 berisikan perwakilan unit kerja KKP yang akan berperan dalam percepatan transformasi tata kelola lobster, termasuk soal penangkapan perdagangan illegal BBL."

"Selanjutnya saya akan minta ke Presiden untuk dibikinkan Perpres-nya, agar ke depannya kalau mau menjual bibit lobster harus melalui jalur resmi yang sudah ada selama ini."

"Perpres sedang kami siapkan draf-nya, karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum ditandatangani Presiden."

"Harapan kami dengan adanya Perpres, maka kekuatan kami beserta stakeholder yang lain seperti TNI AL, Bea Cukai, Balai Karantina, dan lain-lai  akan semakin kuat.

"Dan di situ juga nanti diatur anggarannya, sehingga kami bisa lebih mandiri dalam melakukan penegakan hukum terkait dengan pengeluaran benih bening lobster ke luar negeri secara ilegal."

"Karena selama ini kekayaan alam negara kita selalu dibawa keluar negeri, sementara negara tidak mendapatkan apa-apa," beber Sekretaris Jenderal KKP yang sekaligus Ketua Pelaksana Harian PMO 724 Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Dengan diresmikannya PMO 724, Menteri KP berharap selain adanya penindakan tegas bagi penyeludup BBL, para pembudi daya lokal BBL juga akan bisa ikut terlindungi.

Pihaknya berencana membangun ekosistem budi daya lobster yang baik, agar bisa membantu para pembudi daya lobster lokal.

"Yang ilegal begitu masif, dengan diresmikan PMO 724 justru agar pembudi daya lokal lebih terlindungi."

"Saya kepengin bikin desain kampung budi daya lobster yang saat ini sedang kita kaji agar bisa segera diwujudkan."

"Lalu kita juga akan sediakan keramba buat para pembudi daya."

"Saya berharap dengan gerakan ini, maka 15-20 tahun mendatang kita bisa menjadi produsen udang, lobster, ikan, dan lain-lain," harapnya. (*)



Editor: Yaspen Martinus
Penulis: Gabriella Hanyokrokusumo

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook