Terdakwa Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Tak Ajukan Banding Atas Putusan Pengadilan

Oleh NoerAlam123Friday, 19th January 2024 | 16:30 WIB
Terdakwa Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Tak Ajukan Banding Atas Putusan Pengadilan
Kuasa hukum Bayu Firlen, Rika Sandria (kanan) saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024). (FOTO: PINUSI.COM/Noeraalam)

PINUSI.COM - Bayu Firlen alias BF terdakwa penyebar video syur mirip Rebecca Klopper tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diketahui jika Bayu Firlen divonis bersalah dan dikenakan hukuman  tiga tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar.

Keputusan untuk tidak mengajukan banding diungkap oleh kuasa hukum Bayu Firlen, Rika Sandria.

Dimana Rika Sandria memasyikan kliennya telah menerima putusan tersebut.

"Langkah selanjutnya sudah selesai, karena sudah dinyatakan inkrah keputusan sudah berkekuatan hukum, tetap oleh kedua belah pihak baik Bayu atau JPU sudah menerima keputusan ini. Jadi sudah tidak ada banding," kata Rika Sandria, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Selain itu, dalam pembacaan putusan, Bayu dianggap telah terbukti bersalah sebagai penyebar video syur mirip Rebecca Klopper dan membuat pihaknya tidak mengajukan banding.

"Kita mesti tahu bahwasanya kalaupun mau banding sekalipun, tentu ada hal-hal yang harus kita sampaikan karena bagaimana pun juga sudah terbukti," ujar Rina.

"Bukti sudah memperkuat bahwa memang Bayu melakukan penyebaran walaupun dia bukan sebagai pelaku utama terlihat dari putusan yang diberikan majelis hakim," lanjutnya.

Dalam sidang Bayu kemudian sudah mengaku bersalah dan tidak ada niat jahat untuk menjatuhkan nama Becca biasa disapa lewat video syur yang ia unggah.

Dengan begitu Bayu siap menjalani hukuman dari apa yang telah diperbuat..

"Untuk Bayu sudah menyampaikan rasa penyesalan yang sudah disampaikan di depan majelis hakim. Sebenernya Bayu tidak ada niat jahat untuk menyebarkan, bahkan Bayu nggak kenal dengan Becca sendiri, tidak pernah komunikasi atau Bayu juga tidak pernah hubungi Becca," tutup Rika Sandria. (*) 

Terkini

Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
PinSport | Friday, 4th October 2024 | 18:19 WIB
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 18:09 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:56 WIB
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:34 WIB
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:20 WIB
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 11:25 WIB
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 11:13 WIB
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 10:53 WIB
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 10:44 WIB
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
PinTertainment | Thursday, 3rd October 2024 | 22:24 WIB