Terdakwa Penyebar Video Syur Mirip Dirinya Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper: Putusan Pengadilan yang Terbaik

Oleh NoerAlam123Friday, 19th January 2024 | 19:00 WIB
Terdakwa Penyebar Video Syur Mirip Dirinya Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper: Putusan Pengadilan yang Terbaik
Rebecca Klopper dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024). Foto: PINUSI.COM/Noer Alam

PINUSI.COM - Artis Rebecca Klopper hadir dalam sidang putusan kasus penyebaran video syur mirip dirinya, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Terdakwa penyebaran video syur Rebecca Klopper, Bayu Firlen, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Atas putusan tersebut, Rebecca Klopper lebih memilih mengikuti proses hukum yang telah diterima oleh BF.

“Intinya semua sudah diwakilkan Bang Sandy, aku hormati proses hukumnya, putusan pengadilan yang terbaik,” kata Rebecca di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Mantan kekasih Fadly Faisal ini merasa puas atas  vonis yang diterima oleh BF.

Sehingga, Rebecca ikut mengucapkan terima kasih kepada beberapa pihak yang telah bekerja sama untuk membawa BF ke meja hijau.

“Makanya aku juga berterima kasih buat semua yang terlibat, kepolisian, kejaksaan, lawyer, dan pengadilan semua, terima kasih banyak,” ujar Becca, sapaan akrabnya.

Rebecca tidak mau banyak bicara, usai menyaksikan sidang putusan perkara penyebaran video syur mirip dirinya itu.

Sekadar informasi, Rebecca Klopper melaporkan akun X@gegekmugem ke Bareskrim Polri, terkait penyebaran video syur mirip dirinya pada 22 Mei 2023.

Polisi kemudian mengamankan BF di Riau. BF diduga sebagai penyebar video syur mirip Rebecca Klopper dan pengelola akun X@dedekkugem. (*)

Terkini

Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
Tekel Fred Ke Mees Hilgers Bikin Fans Timnas Ketar-Ketir
PinSport | Friday, 4th October 2024 | 18:19 WIB
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
[Cek Fakta] Gibran Menungudurkan Diri, Anies Baswedan Gantikan Gibran
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 18:09 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas untuk Perayaan HUT ke-79 TNI, Ini Himbauan dari Polda Metro Jaya
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:56 WIB
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
5 Oktober Diperingati Sebagai Hari Guru Sedunia, Rayakan Dengan Berbagi Ucapan Ini
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:34 WIB
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
Setelah Video Mesum Gorontalo, Kini Video Mesum Inses Kuningan Viral
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 17:20 WIB
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
HUT Ke-79 TNI: Panglima TNI Agus Subiyanto Soroti Kesejahteraan dan Profesionalisme Prajurit
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 11:25 WIB
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
Lirik Lagu Fuel - Eminem, Sindirian Keras Sang Rapper Dunia Untuk Kasus .PDiddy
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 11:13 WIB
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
Lewat Lagu, Eminem Umumkan Kehamilan Sang Anak Hailie Jade Scott
PinTertainment | Friday, 4th October 2024 | 10:53 WIB
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
Israel Perintahkan Evakuasi di Beirut, Serangan Udara Meningkat
PinNews | Friday, 4th October 2024 | 10:44 WIB
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
Panik! Happy Asmara Tidak Sengaja Makan Daging Babi
PinTertainment | Thursday, 3rd October 2024 | 22:24 WIB