Sabda Ahessa Tak Hadir dalam Sidang Gugatan Perdata Wulan Guritno Terkait Dana Talangan

Oleh NoerAlam123Tuesday, 27th February 2024 | 17:30 WIB
Sabda Ahessa Tak Hadir dalam Sidang Gugatan Perdata Wulan Guritno Terkait Dana Talangan
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat ditemui di kantornya, Selasa (27/2/2024). (FOTO : Pinusi.com/Noeralam)

PINUSI.COM - Aktris Wulan Guritno melayangkan gugatan perdata kepada mantan kekasihnya, Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Februari 2024.


Gugatan tersebut terkait dana talangan renovasi rumah yang diberikan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa sebesar Rp 396 juta.


Gugatan tersebut kemudian telah disidangkan. Adapun sidang perdana keduanya digelar pada Kamis (22/2/2024).


"Sidang perdana Kamis 22 Februari, namun pihak Sabda tidak hadir. Oleh karena itu, hakim menunda untuk memanggil kembali hari Kamis besok 29 Februari," ujar Djuyamto Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di kantornya, Selasa (27/2/2024).


Namun pihak Sabda tidak tidak hadir dalam sidang hingga akhirnya kembali digelar pada pekan ini, Kamis (29/2/2024).


"Oleh karena itu, hakim menunda untuk memanggil kembali hari kamis besok 29 Februari," ungkap Djuyamto.


Dengan begitu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali memanggil Sabda Ahessa untuk menjalani sidang gugatannya dari Wulan Guritno sebagai tergugat.


"Masih memanggil yang bersangkutan, karena yang pertama belum hadir, jam 9/10 jadwalnya," ungkapnya.


"Kalau kedua belah pihak hadir, sesuai ketentuan hukum acara, sidang pertama sampai putusan itu hanya 25 hari, berbeda dengan perkara biasa," sambung Djuyamto.



Sebagai informasi, Wulan Guritno mengugat mantan kekasihnya Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun pemeran series Jakarta vs Everbody itu mengugat perdata Sabda Ahessa. 


Gugatan perdata itu berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno.


Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa. (*) 





Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 6 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 4 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 3 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 2 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in an hour
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 31 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 30 minutes
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 5 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | 21 minutes ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta