PINUSI.COM - We Are Social, situs layanan manajemen media sosial, mencatat Indonesia menjadi negara urutan ke-29, dari 32 negara yang memiliki kesopanan dalam menggunakan media sosial.
Data itu juga menyebutkan, pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 73,7% dari total penduduk, atau sekitar 201,57 juta penduduk.
Bahkan, jumlahnya terus meningkat, sampai 2022 tercatat mencapai 68,9%.
Masyarakat Indonesia juga cenderung mudah terpengaruh dengan informasi yang dilihat di Facebook, Instagram, Tiktok, dan X.
Bahkan, masyarakat bukan hanya terpengaruh dalam hal erpikir, namun secara bertindak pula, mulai dari berkomentar tidak jelas, membuat kontroversi, hingga menjustifikasi.
Sehingga, masyarakat Indonesia dikenal sebagai pengguna sosial media yang tidak sopan.
Serupa, Microsoft mengungkapkan, melalui laporan bertajuk Digital Civility Index (DCI), Indonesia berada di urutan ke 29 dari 32 negara yang memiliki tingkat kesopanan dalam menggunakan media sosial. (*)