Polisi Ungkap Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Sempat Survei Kolam Renang Sepekan Sebelum Dante Meninggal

Oleh sarahsalsabillaWednesday, 14th February 2024 | 23:30 WIB
Polisi Ungkap Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Sempat Survei Kolam Renang Sepekan Sebelum Dante Meninggal
Sepekan sebelumnya, Tamara Tyasmara dan Yudha sempat survei ke kolam renang umum, lokasi tewasnya Dante yang diduga ditenggelamkan. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COM - Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi adalah pasangan kekasih.

Bahkan sepekan sebelumnya, Tamara Tyasmara dan Yudha sempat survei ke kolam renang umum, lokasi tewasnya Dante yang diduga ditenggelamkan.

"Satu minggu sebelum kejadian, Ibu Tamara serta tersangka mengecek seluruh fasilitas di kolam renang tersebut, dan diputuskan untuk latihan di kolam renang tersebut."

"Hubungan ibu korban dan tersangka, statusnya berpacaran."

"Sudah berapa lamanya kita fix-kan kembali," ujar Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu, di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

Sementara, polisi masih mendalami motif Yudha, yang diduga menenggelamkan Dante.

Apalagi, tindakan itu dilakukan di depan putrinya, sebagaimana yang terlihat dalam rekaman video CCTV kolam renang.

"Masih kita dalami, kita masih lihat aspek verbal dan non verbalnya."

"Kami masih mencoba memahami secara lebih komprehensif, pemeriksaan masih berlangsung," kata dokter Nathanael selaku pihak Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia). 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka lain terkait kasus ini. 

"Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut, kami harus ada dasar yang kuat untuk menjerat tersangka nantinya. Masih dilakukan pendalaman," jelas Wira.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi yang didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkap pasal yang disangkakan pada Yudha Arfandi.

Tersangka dikenakan pasal 76c jo pasal 80 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 359 KUHP. (*)

Terkini

IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 5 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 5 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | 6 hours ago
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | 7 hours ago
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | 7 hours ago
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | 8 hours ago
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | 10 hours ago
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
PinTertainment | 11 hours ago
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
PinTertainment | 11 hours ago
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
PinTertainment | 12 hours ago