Adipati Dolken Bakal Tebar Banyak Teror di Film Para Betina Pengikut Iblis 2

Oleh biancamdThursday, 7th March 2024 | 19:30 WIB
Adipati Dolken Bakal Tebar Banyak Teror di Film Para Betina Pengikut Iblis 2
Tayang akhir bulan ini, film Para Betina Pengikut Iblis 2 bakal lebih menegangkan. Foto: Instagram@_maxpictures

PINUSI.COM - Para Betina Pengikut Iblis 2, film horor terbaru dari Max Pictures, siap menghantui penonton di akhir bulan ini.

Film yang merupakan sekuel dari film sukses tahun 2023 ini kembali disutradarai oleh Rako Prijanto, dan dibintangi oleh Adipati Dolken, Mawar De Jongh, Sara Fajira, Hanggini, dan Gusti Rayhan.

Dalam film ini, Adipati Dolken berperan sebagai iblis yang mengincar tiga perempuan yang memiliki dendam masing-masing.

Mawar De Jongh, Sara Fajira, dan Hanggini, berperan sebagai tiga perempuan yang terlibat dalam sebuah ritual untuk memanggil iblis tersebut.

Rako Prijanto mengatakan, film ini akan lebih menegangkan dan penuh teror daripada film sebelumnya.

“Di film ini, saya ingin menjelajahi lebih dalam sisi kelam dari manusia, dan bagaimana balas dendam dapat mengubah seseorang menjadi monster,” katanya.

Adipati Dolken mengaku senang bisa bermain sebagai iblis di film ini.

"Menurut gue, tokoh ini variasinya banyak banget, kadang jadi anak kecil, jadi cewek, ya, buat aktor itu salah satu dream karakterlah,” ujarnya.

Hanggini menuturkan, film ini memiliki cerita unik, karena tidak hanya mengisahkan satu karakter, tetapi juga tiga karakter lainnya.

“Ini benar-benar cerita tentang kita bertiga masing-masing punya rencana yang berbeda-beda,” terangnya.

Para Betina Pengikut Iblis 2 akan tayang di seluruh bioskop Indonesia pada 28 Maret 2024.

Jangan lewatkan film horor yang dijamin akan membuat Pinusian merinding ini! (*)

Terkini

Promo iBox Spesial Ramadan 2025: Diskon dan Harga Terbaru iPhone di Indonesia
Promo iBox Spesial Ramadan 2025: Diskon dan Harga Terbaru iPhone di Indonesia
PinTect | in 5 hours
Grab Indonesia Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi, Ini Kriteria Penerimanya
Grab Indonesia Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi, Ini Kriteria Penerimanya
PinNews | in 5 hours
Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemerasan, Benarkah?
Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemerasan, Benarkah?
PinTertainment | in 3 hours
Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
PinNews | in an hour
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
PinTertainment | an hour ago
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
PinTertainment | 2 hours ago
Ini Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
Ini Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
PinNews | 2 hours ago
Segini  THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah
Segini THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah
PinNews | 3 hours ago
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang
PinNews | 4 hours ago
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
PinNews | 16 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta