PINUSI.COM - Aditya Zoni memastikan tidak terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp500 juta.
Sehingga, adik kandung Ammar Zoni itu siap apabila dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Pada intinya saya menerima panggilan itu juga tidak takut, karena memang saya tidak salah di sini," ujar Aditya Zoni melalui sambungan video call, belum lama ini.
Aditya Zoni memastikan dirinya tidak memiliki bukti adanya dugaan yang dilayangkan oleh Christopher Anggasastra ini.
Semua transaksi yang terjadi dipastikan tidak ada dengan nominal Rp500 juta yang disangkakan terhadap dirinya.
"Karena memang tidak ada buktinya saya menggelapkan dana, menggelapkan uang Rp500 juta."
"Tidak ada uangnya, dan sampai saat ini saya tidak terima. Jadi ya udah nggak ada masalah, ya saya dateng aja."
"Yang jelas saya sih siap karena saya enggak salah," tuturnya.
Laporan polisi tersebut dianggap telah mengganggu aktivitasnya. Namun, ia tidak mau ambil pusing terkait hal itu.
"Pastilah (terganggu). Tapi yang seperti saya bilang, namanya hidup ya kita jalani," ucap Aditya.
Di sisi lain, Aditya meminta pihak pelapor membuktikan adanya dugaan penggelapan tersebut.
Bahkan, Aditya Zoni siap dipertemukan dengan Christopher Anggasastra.
"Di sini kan disebut penggelapan dan penipuan uang Rp500 juta. Itu dari mana?"
"Jadi silakan aja buktikan, karena saya di sini tidak pernah merasa menerima dan meminta," beber Aditya Zoni.
Aditya Zoni diduga melakukan penipuan dan alau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP atas uang sebesar Rp500 juta.
Laporan polisi terhadap Aditya Zoni tercatat dengan nomor: LP/B/498/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 26 Januari 2024. (*)