Ayu Ting Ting Datangi Mabes Polri, Konsultasi Soal Netizen yang Tuding Muhammad Fardhana Red Flag

Oleh sarahsalsabillaTuesday, 21st May 2024 | 17:30 WIB
Ayu Ting Ting Datangi Mabes Polri, Konsultasi Soal Netizen yang Tuding Muhammad Fardhana Red Flag
Ayu Ting Ting mendatangi Mabes Polri Jakarta, setelah sejumlah netizen menyebut calon suaminya, Muhammad Fardhana, cowok red flag alias tidak baik. Foto: Instagram @ayutingting92

PINUSI.COM - Beredar kabar di kalangan jurnalis, Ayu Ting Ting mendatangi Mabes Polri Jakarta, setelah sejumlah netizen menyebut calon suaminya, Muhammad Fardhana, cowok red flag alias tidak baik.

Sandy Arifin, kuasa hukum Ayu, membenarkan pelantun Alamat Palsu itu mendatangi Mabes Polri.


Namun, ia enggan mengonfirmasi isu red flag ini.


Yang jelas, Ayu Ting Ting masih dalam tahap konsultasi, belum bikin laporan polisi.

 

"Pokoknya lagi ngobrolin mengenai netizen, lagi mencari siapa dan mempelajari itu, sih."


"Mempelajari mana yang ada unsurnya (pidana) mana yang enggak. Kami masih diskusi sama Kak Ayu,” kata Sandy Arifin.

 

Mengutip dari video wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (19/5/2024), ia menyebut sejumlah bukti berupa tangkap layar atau screenshot dari medsos telah dikantongi Ayu Ting Ting.

 

Bukti-bukti ini selanjutnya akan dipelajari, apakah adakah unsur pidana di dalamnya.


Lantas, benarkah Ayu Ting Ting ke Mabes Polri karena tak terima calon suaminya dilabeli cowok red flag?

 

“Aku belum berani mengungkapkan di sini karena sifatnya masih rahasia."


"Kami lagi melihat mana yang sudah terpenuhi (unsur pidananya).”

 

"Sementara belum (ada netizen yang dipidanakan), kami sedang pelajari."


"Tapi, akan ke sana kalau misal tidak berhenti dan masih banyak yang mem-bully klien kami,” jelas Sandy Arifin.

 

Yang jelas, Ayu TingTing merasa dirugikan. Karena itu, bintang film Dimsum Martabak ini mendatangi Mabes Polri untuk konsultasi agar tidak salah langkah ke depan. (*)

Terkini

Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 6 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 5 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 4 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 4 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 3 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta