Sikap Teuku Ryan Berubah Baik kepada Ria Ricis Usai Ditransfer Uang Rp500 Juta

Oleh sarahsalsabillaMonday, 6th May 2024 | 04:00 WIB
Sikap Teuku Ryan Berubah Baik kepada Ria Ricis Usai Ditransfer Uang Rp500 Juta
Ria Ricis pernah mentransfer uang Rp500 juta kepada suaminya, Teuku Ryan melalui sang kakak, Shindy. Foto: Instagram@riaricis1795 & @teukuryantr

PINUSI.COM - Ria Ricis dan Teuku Ryan bercerai sejak Jumat (3/5/2024) pekan lalu.

Setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus gugatan cerai yang dilayangkan Ria Ricis, kini muncul jawaban atas pertanyaan yang membuat sang YouTuber mantap mengakhiri pernikahannya dengan Ryan.

Dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung, pada putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 547/Pdt.G/2024/PA.JS, tertera salah satu alasan Ricis meminta cerai, yakni lantaran Ryan sempat mendiamkannya selama satu minggu.


Hal tersebut terjadi lantaran Ryan tidak punya uang.

 

Tak ingin terus didiamkan oleh suami, Ria Ricis pun mentransfer uang Rp500 juta kepada Teuku Ryan melalui sang kakak, Shindy.


Namun, uang tersebut diberikan Shindy pada Ryan dengan alasan honor dari kerja sama.

 

"Tergugat juga pernah mendiamkan Penggugat (Ria Ricis) kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat (Teuku Ryan) sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta) melalui SAKSI II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand," tulis keterangan dalam putusan sidang, dikutip Minggu (5/5/2024).

 

Setelah menerima transferan dari Ria Ricis, sikap Teuku Ryan langsung berubah menjadi baik.

 

"Yang kemudian Tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada Penggugat," tambah keterangan putusan sidang.


Terkait alasan Ricis meminta kakaknya mentransfer uang pada Ryan, hal itu dilakukan ibu satu anak tersebut agar suaminya tidak tersinggung.

 

"Bahwa setahu saksi, Penggugat pernah memberikan uang kepada Tergugat sejumlah Rp500.000.000.- (lima ratus juta rupiah) melalui SAKSI II (adik kandung saksi) dan berpesan kepada Shindy agar tidak mengungkapkan hal itu kepada Tergugat."


"Seolah-olah uang tersebut berasal dari hasil kerja sama Shindy dengan Tergugat dalam mempromosikan produknya Shindy."


"Hal itu dilakukan Penggugat agar Tergugat tidak merasa tersinggung kepada Penggugat," bunyi keterangan putusan sidang. (*) 

Terkini

Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 6 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 5 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 4 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 4 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 3 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta