Kuasa Hukum Berterima Kasih Permohonan Asesmen Rehabilitasi Ammar Zoni Dikabulkan Majelis Hakim

Oleh sarahsalsabillaWednesday, 5th June 2024 | 03:30 WIB
Kuasa Hukum Berterima Kasih Permohonan Asesmen Rehabilitasi Ammar Zoni Dikabulkan Majelis Hakim
Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim, yang mengabulkan permohonan asesmen rehab Ammar Zoni. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COM- Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjawab permohonan asesmen rehab Ammar Zoni, yang ditangkap karena kasus narkoba.

Dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin (3/6/2024), hakim mengabulkan permohonan mantan suami Irish Bella tersebut.

Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Ammar Zoni mengatakan, saat ini pihaknya menunggu jaksa penuntut umum mengeksekusi penetapan hakim.

Jon juga mengaku telah berkordinasi dengan jaksa terkait hal itu.

"Dengan fakta-fakta persidangan ini, majelis hakim makin yakin Ammar harus diasesmen medis, dan itu sudah dikeluarkan penetapan."

"Mungkin itu akan segera dilaksanakan, tinggal nanti jaksa melakukan eksekusi."

"Tadi kami berkoordinasi dengan jaksa, mereka bilang masih menunggu penetapan resmi dari hakim,"  ujar Jon Mathiaskuasa hukum Ammar Zoni, usai sidang.

Jon mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim, yang telah mengabulkan permohonan asesmen rehab Ammar Zoni.

Ia optimistis hasil asesmen nanti akan merekomendasikan Ammar menjalani rehabilitasi, guna menghilangkan kecanduan narkoba.

"Kami yakin, untuk kemungkinan rehabilitasi itu tinggi. Ada harapan lah," ujar Jon.

 Jon menambahkan, setidaknya Ammar berpotensi divonis ringan andai permohonan rehabilitasinya disetujui.

"Minimal Ammar akan dihukum ringan," ucap Jon Mathias. (*)

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta