Dipolisikan karena Dugaan Penipuan Rp500 Juta, Aditya Zoni Berniat Lapor Balik Pakai Pasal Fitnah

Oleh sarahsalsabillaFriday, 29th March 2024 | 21:00 WIB
Dipolisikan karena Dugaan Penipuan Rp500 Juta, Aditya Zoni Berniat Lapor Balik Pakai Pasal Fitnah
Aditya Zoni bakal melaporkan balik pihaknya yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Foto: Instagram@real_aditya1

PINUSI.COM - Dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan Rp500 juta, Aditya Zoni kini pasang kuda-kuda untuk melaporkan balik pihak lawan, menggunakan pasal 318 KUHP terkait fitnah.

Lapor balik dengan pasal fitnah disampaikan kuasa hukum bintang sinetron Cinta Karena Cinta, Abdullah Emile Oemar, kepada wartawan.

Ia mengeklaim tak ada bukti Aditya Zoni terima uang Rp500 juta yang kini jadi sengketa.

"Kalau memang nanti kita pelajari lagi kasus ini."

"Kemungkinan besar saya akan konsultasi dengan pihak klien, Aditya Zoni, untuk melaporkan balik dengan dugaan pasal fitnah 318,” kata Abdullah Emile Oemar.

Terkait kapan lapor balik dengan 'senjata' pasal 318, ia mengaku tengah menanti waktu yang tepat.

Yang jelas, sinyal lapor balik dari kubu Aditya Zoni menguat setelah mendatangi Polda Metro Jaya, 25 Maret 2024.

Mengutip dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (26/3/2024), Abdullah Emile Oemar menjelaskan tak ada hubungan apa pun antara Aditya Zoni dan Christopher Anggasastra, yang melaporkannya pada 26 Januari 2024.

“Jadi di sini sudah jelas kalau memang tidak terbukti."

"Sudah jelas ada tuduhan-tuduhan yang mencoreng nama klien kami."

"Jadi untuk para pelapor, apabila ini tidak terbukti, kami akan melakukan tindakan pelaporan balik dengan tuduhan fitnah pasal 318,” tegasnya. (*)

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta