Polisi Segera Panggil Tiko Aryawardhana Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Oleh sarahsalsabillaThursday, 6th June 2024 | 03:30 WIB
Polisi Segera Panggil Tiko Aryawardhana Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan terhadap Tiko Aryawardhana, atas kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar. Foto: instagram@tikoaryawardhana

PINUSI.COM - Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan terhadap Tiko Aryawardhanasuami Bunga Citra Lestari (BCL), atas kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.

Tiko dilaporkan AW, mantan istrinya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan, laporan terhadap suami BCL ini diterima sejak 23 Juli 2023.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan, benar telah menerima laporan tentang adanya peristiwa dugaan tindak pidana penggelapan."

"Di mana dalam hal ini sebagai terlapor saudara inisial T, yang bersangkutan saat itu bekerja di perusahaan mantan istrinya inisial AW," ujar AKBP Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Bintoro mengatakan, Tiko juga sudah dipanggil saat kasusnya masih tahap penyelidikan.

Bahkan, polisi juga akan memanggil yang bersangkutan, seiring kasus ini naik tahap penyidikan.

"Yang bersangkutan sudah menghadiri, jadi pada saat penyelidikan sudah kami klarifikasi."

"Selanjutnya dalam proses penyidikan  ini kami akan panggil juga yang bersangkutan," kata Bintoro.

Polisi sudah memeriksa 5 saksi terkait kasus dugaan penggelapan yang menyeret nama suami BCL tersebut.

Polisi sudah mendapat keterangan tambahan terkait kasus itu.

"Adapun saksi yang sudah kami periksa ada lima orang saksi, ditambah kami mendapat hasil audit eksternal dari keuangan."

"Prosesnya masih berjalan," jelasnya. (*)

Terkini

Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menyeret Nikita Mirzani
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 10:45 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta