Begini Kronologi Anak Selebgram Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuhnya

Oleh biancamdMonday, 1st April 2024 | 16:30 WIB
Begini Kronologi Anak Selebgram Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuhnya
Anak selebgram Aghnia Punjabi diduga dianiaya pengasuhnya. Foto: Instagram@emyaghnia

PINUSI.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anak selebgram Aghnia Punjabi mengejutkan publik.

Berawal dari laporan lebam di tubuh sang anak, penyelidikan mengarah pada tindakan kekerasan oleh pengasuhnya, IPS.

Kronologi kasus ini diungkapkan oleh Aghnia Punjabi sendiri yang bermula pada Rabu (27/3/2024) pekan lalu.

“Saya pergi ke jakarta siang hari untuk bazar selama 2 hari, saya tidak membawa anak di karenakan cana dan sultan sudah sekolah cana sekolah di hari senin sampai dengan jumat."

"Saya titipkam sus dengan di rumah ada: driver, mba 2 orang, suster 2 orang termasuk tersangka dan adik ipar.”

“Keesokan harinya, jam 4 subuh peng4niyaya4n terjadi, posisi semua di basement tidak mendengar sama sekali dan kamar terkunci rapat proses dilakukan I jam tanpa henti dan pelaku tidak memperbolehkan cana keluar kamar karena takut terlihat orang rumah."

"Atas tindakannya ia memberitahu semua orang rumah bahwa cana demam, makananpun di bawa ke kamar. motif pelaku menyiks4 cana karena cana tidak mau di obati bekas cakarannya. belum tahu apakah cakaran itu karena dia atau tidak.” Lanjutnya

“Dan pada tanggal 29 hari dimana saya balik dari Jakarta pelaku memberitahu saya bahwa cana jatuh dari kamar mandi dan memar tapi memarnya nggak wajar."

"Suami cek ccty ternyata terbukti pelaku melakukan peng4niyaya4n tapi tidak mengakui singkatnya seperti itu, saya serahkan ke pihak yang berwajib.semoga cana mendapatkan keadilan se adil adilnya,” tutur Aghnia pada akun Instagram-nya.

Kapolres Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi, “Ada beberapa perlakuan tindakan kekerasan pada anak, menjewer, memukul, dan menindih.”

Kejadian ini memicu Aghnia dan suaminya untuk segera melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota, dengan bukti rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.

Hasil visum menunjukkan adanya luka memar di mata kiri, goresan di telinga kanan dan kiri, serta di jidat.

IPS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dihadapkan pada hukuman penjara hingga lima tahun serta denda maksimal Rp 100 juta, sesuai pasal 80 Ayat 2 UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. (*)

Terkini

Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 4 hours
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 3 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 3 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 12 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 12 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 13 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 13 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 13 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 14 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | Thursday, 19th September 2024 | 12:35 WIB