Begini Kronologi Anak Selebgram Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuhnya

Oleh biancamdMonday, 1st April 2024 | 16:30 WIB
Begini Kronologi Anak Selebgram Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuhnya
Anak selebgram Aghnia Punjabi diduga dianiaya pengasuhnya. Foto: Instagram@emyaghnia

PINUSI.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anak selebgram Aghnia Punjabi mengejutkan publik.

Berawal dari laporan lebam di tubuh sang anak, penyelidikan mengarah pada tindakan kekerasan oleh pengasuhnya, IPS.

Kronologi kasus ini diungkapkan oleh Aghnia Punjabi sendiri yang bermula pada Rabu (27/3/2024) pekan lalu.

“Saya pergi ke jakarta siang hari untuk bazar selama 2 hari, saya tidak membawa anak di karenakan cana dan sultan sudah sekolah cana sekolah di hari senin sampai dengan jumat."

"Saya titipkam sus dengan di rumah ada: driver, mba 2 orang, suster 2 orang termasuk tersangka dan adik ipar.”

“Keesokan harinya, jam 4 subuh peng4niyaya4n terjadi, posisi semua di basement tidak mendengar sama sekali dan kamar terkunci rapat proses dilakukan I jam tanpa henti dan pelaku tidak memperbolehkan cana keluar kamar karena takut terlihat orang rumah."

"Atas tindakannya ia memberitahu semua orang rumah bahwa cana demam, makananpun di bawa ke kamar. motif pelaku menyiks4 cana karena cana tidak mau di obati bekas cakarannya. belum tahu apakah cakaran itu karena dia atau tidak.” Lanjutnya

“Dan pada tanggal 29 hari dimana saya balik dari Jakarta pelaku memberitahu saya bahwa cana jatuh dari kamar mandi dan memar tapi memarnya nggak wajar."

"Suami cek ccty ternyata terbukti pelaku melakukan peng4niyaya4n tapi tidak mengakui singkatnya seperti itu, saya serahkan ke pihak yang berwajib.semoga cana mendapatkan keadilan se adil adilnya,” tutur Aghnia pada akun Instagram-nya.

Kapolres Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi, “Ada beberapa perlakuan tindakan kekerasan pada anak, menjewer, memukul, dan menindih.”

Kejadian ini memicu Aghnia dan suaminya untuk segera melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota, dengan bukti rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.

Hasil visum menunjukkan adanya luka memar di mata kiri, goresan di telinga kanan dan kiri, serta di jidat.

IPS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dihadapkan pada hukuman penjara hingga lima tahun serta denda maksimal Rp 100 juta, sesuai pasal 80 Ayat 2 UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. (*)

Terkini

Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 7 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 5 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in 4 hours
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 4 hours
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 3 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 3 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 3 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 2 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta