29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi

Oleh PangeranWednesday, 12th March 2025 | 10:33 WIB
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
29 penyanyi papan atas Indonesia secara resmi mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Freepik)

PINUSI.COM - Sebanyak 29 penyanyi papan atas Indonesia secara resmi mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Informasi ini didapat dari situs resmi MK pada Selasa (11/3/2025), dengan nomor pengajuan 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

Di antara nama-nama besar yang menjadi penggugat terdapat musisi kenamaan seperti Nazril Irham atau Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari (BCL), Ruth Sahanaya, Armand Maulana, hingga Raisa Andriana. Namun, hingga saat ini, gugatan tersebut belum masuk ke tahap registrasi resmi sehingga belum memiliki nomor perkara dan dokumen permohonan belum diunggah ke situs MK.

Sebelum mengajukan gugatan, beberapa musisi, termasuk Ariel NOAH dan Armand Maulana, telah melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Mereka membahas sistem royalti musik yang dianggap belum memberikan perlindungan optimal bagi penyanyi dalam ekosistem industri musik.

Gugatan ini juga muncul di tengah perdebatan mengenai royalti musik yang melibatkan penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias. Kasus tersebut menarik perhatian publik dan memicu diskusi mengenai keadilan dalam pembagian royalti di industri musik Tanah Air.

Armand Maulana mengungkapkan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan industri musik Indonesia.

“Kami ke sini karena keresahan yang terjadi di ekosistem musik saat ini. Semua sepakat bahwa kami perlu menyampaikan masukan langsung kepada pemerintah,” ujar Armand saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Lebih lanjut, Armand menegaskan bahwa para penyanyi tidak hanya mewakili kepentingan mereka sendiri, tetapi juga pencipta lagu dan pihak lain yang terlibat dalam industri musik.

“Pak Menteri tadi juga mengatakan bahwa dalam diskusi ini, bukan hanya penyanyi yang hadir, tetapi juga pencipta lagu dan promotor. Kami di sini ingin memberikan perspektif dari sudut pandang penyanyi,” tambahnya.

Daftar 29 Penyanyi yang Mengajukan Gugatan
Berikut adalah daftar lengkap 29 penyanyi yang turut menggugat UU Hak Cipta ke MK:

Afgansyah Reza (Afgan)
Ruth Sahanaya
Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Sara)
Andi Fadly Arifuddin (Fadly Padi)
Ahmad Z Ikang Fawzi (Ikang Fawzi)
Andini Aisyah Hariadi (Andien)
Dewi Yuliarti Ningsih
Hedi Suleiman
Mario Ginanjar
Teddy Adhytia Hamzah
Tubagus Armand Maulana (Armand Maulana)
Nazril Irham (Ariel NOAH)
Vina Panduwinata
Dwi Jayati (Titi DJ)
Judika Nalom Abadi Sihotang
Bunga Citra Lestari (BCL)
Sri Rosa Roslaina H (Rossa)
Raisa Andriana
Nadin Amizah
Bernadya Ribka Jayakusuma
Anindyo Baskoro
Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano)
David Bayu Danang Joyo
Tantri Syalindri Ichlasari (Tantri Kotak)
Hatna Danarda
Ghea Indrawari
Rendy Pandugo
Gamaliel Krisatya
Mentari Gantina Putri



Jika gugatan ini dikabulkan, kemungkinan besar akan terjadi perubahan signifikan dalam regulasi terkait royalti musik di Indonesia. Hal ini bisa memberikan dampak besar bagi penyanyi, pencipta lagu, serta seluruh pelaku industri musik yang selama ini berjuang mendapatkan hak mereka secara adil.

Para musisi berharap bahwa perubahan kebijakan ini akan membawa ekosistem musik yang lebih baik dan berkeadilan, sehingga industri kreatif di Indonesia dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

Kesimpulan Gugatan terhadap UU Hak Cipta yang diajukan oleh 29 penyanyi top Indonesia menunjukkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk merevisi kebijakan royalti musik agar lebih adil. Dengan langkah ini, para musisi berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan konkret dalam mendukung industri musik Tanah Air.

Terkini

Promo iBox Spesial Ramadan 2025: Diskon dan Harga Terbaru iPhone di Indonesia
Promo iBox Spesial Ramadan 2025: Diskon dan Harga Terbaru iPhone di Indonesia
PinTect | in 5 hours
Grab Indonesia Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi, Ini Kriteria Penerimanya
Grab Indonesia Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi, Ini Kriteria Penerimanya
PinNews | in 4 hours
Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemerasan, Benarkah?
Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemerasan, Benarkah?
PinTertainment | in 2 hours
Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
Kronologi Rodrigo Duterte Ditangkap, Mantan Presiden Filipina Akan Diadili di ICC
PinNews | in 42 minutes
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
29 Penyanyi Top Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
PinTertainment | an hour ago
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
Wendy Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Acara Sahur, Kenapa ?
PinTertainment | 2 hours ago
Ini Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
Ini Jadwal Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2025: One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap
PinNews | 2 hours ago
Segini  THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah
Segini THR 2025 bagi Pengemudi Ojol Gojek, Grab, dan Maxim Menurut Anjuran Pemerintah
PinNews | 4 hours ago
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang
Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Kupang
PinNews | 5 hours ago
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
Presiden Prabowo Resmi Umumkan THR dan Gaji ke-13 bagi 9,4 Juta Aparatur Negara
PinNews | Tuesday, 11th March 2025 | 19:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta