Agnez Mo dan Sejumlah Musisi Temui Menteri Hukum Bahas Hak Cipta

Oleh PangeranThursday, 20th February 2025 | 23:54 WIB
Agnez Mo dan Sejumlah Musisi Temui Menteri Hukum Bahas Hak Cipta
Agnezmo mendatangi Kemenkumham membahas soal royalti hak cipta (Foto: PINUSI.COM/Kemenkumhan)

PINUSI.COM - Isu hak cipta kembali menjadi sorotan di industri musik Tanah Air. Agnez Mo bersama beberapa musisi ternama seperti Bunga Citra Lestari (BCL), Ariel NOAH, Armand Maulana, dan Kunto Aji bertemu dengan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan Undang-Undang Hak Cipta yang sedang ramai diperbincangkan, terutama setelah munculnya gugatan dari Ari Bias terhadap Agnez Mo terkait penggunaan lagu Bilang Saja dalam beberapa kesempatan.

Diskusi dengan Menteri Hukum
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2/2025), Andi Agtas mengungkapkan bahwa dirinya mengundang para musisi guna menerima berbagai masukan terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang direncanakan oleh DPR RI.

"Hari ini saya menerima kunjungan dari para musisi, termasuk Mbak Agnez, untuk mendengar langsung pandangan mereka terkait Undang-Undang Hak Cipta. Saya ingin mendapatkan wawasan dari mereka yang telah lama berkecimpung di industri musik, baik di dalam maupun luar negeri," ujar Andi Agtas.

Agnez Mo Bagikan Pengalaman Internasional
Agnez Mo turut menyampaikan pandangannya mengenai permasalahan hak cipta, serta membagikan pengalamannya selama 12 tahun sebagai bagian dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Amerika Serikat.

"Kami berdiskusi mengenai banyak hal, termasuk bagaimana sistem LMK bekerja di luar negeri. Saya berbagi pengalaman saya selama lebih dari satu dekade menjadi bagian dari sistem tersebut di Amerika," ungkapnya.

Sebagai warga negara yang taat hukum, Agnez Mo menegaskan bahwa dirinya menghormati peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa kasus yang melibatkan Ari Bias menimbulkan kebingungan bagi banyak musisi lain di Tanah Air.

"Bukan hanya saya yang merasa bingung, tetapi juga banyak musisi lain. Saya berharap pertemuan ini bisa memberikan pemahaman lebih dalam mengenai aturan hak cipta di Indonesia agar tidak ada lagi kesalahpahaman yang berujung pada permasalahan hukum," tambahnya.

Terbentuknya Organisasi VISI
Salah satu hasil dari diskusi ini adalah terbentuknya organisasi baru yang bernama Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Organisasi ini digagas oleh Armand Maulana bersama sejumlah musisi seperti BCL, Ariel NOAH, dan Kunto Aji.

Armand Maulana menegaskan bahwa VISI bukanlah bentuk persaingan dengan organisasi lain seperti Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang sebelumnya menyatakan dukungan terhadap langkah hukum Ari Bias.

"VISI hadir untuk memberikan masukan kepada pemerintah mengenai sudut pandang penyanyi dan pencipta lagu dalam industri musik. Ini bukan tentang siapa melawan siapa, tetapi bagaimana kita bisa membangun ekosistem musik yang lebih baik," jelas Armand Maulana.

Proses Kasasi Agnez Mo Masih Berjalan
Terkait gugatan hak cipta yang diajukan oleh Ari Bias, Agnez Mo memilih untuk tidak banyak berkomentar. Ia hanya menegaskan bahwa saat ini proses kasasi masih berjalan.

"Kasasi masih on going, jadi saya tidak bisa memberikan banyak informasi mengenai hal itu," ujarnya singkat.

Bahkan, pelantun Coke Bottle ini enggan mengomentari lebih lanjut terkait kasusnya dengan Ari Bias. "Tonton saja di podcast," pungkasnya.

Terkini

Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 7 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 6 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta