Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pernikahannya Belum Sah ?

Oleh PangeranThursday, 31st October 2024 | 11:19 WIB
Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pernikahannya Belum Sah ?
Rizky Febian dan Mahalini mengajukan spengesahan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) (Foto: instagram/rizkyfebian)

PINUSI.COM - Rizky Febian dan Mahalini kini tengah menunggu keputusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan terkait pengajuan pengesahan pernikahan mereka yang telah berlangsung pada 10 Mei 2024. Berdasarkan informasi dari Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, permohonan pengesahan tersebut telah diajukan pada 10 Oktober 2024 karena pernikahan mereka belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).

Pernikahan yang berlangsung pada 10 Mei 2024 hanya sah secara agama dan belum terdaftar di catatan resmi negara. Dengan mengajukan pengesahan, Rizky dan Mahalini berharap dapat memperoleh akta nikah sebagai bukti tertulis yang diakui negara. “Pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansah dengan Ni Luh Ketut Mahalini Ayu Raharja itu kan telah menikah. Namun, peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di KUA,” ujar Taslimah pada Rabu (30/10).

Taslimah menjelaskan bahwa akta nikah diperlukan sebagai dokumen resmi pernikahan. Karena belum terdaftar, permohonan ini kemudian diajukan ke PA Jakarta Selatan untuk isbat nikah, yang rencananya akan digelar pada 4 November 2024. Dalam persidangan tersebut, baik Rizky maupun Mahalini diwajibkan hadir sebagai Pemohon 1 dan Pemohon 2.

Baca Juga: Naik per Desember 2024, Ini Rincian Biaya Pembuatan Paspor Terbaru

Pasangan ini memulai hubungan asmara pada 7 Februari 2022 dan kemudian melanjutkan ke jenjang pertunangan pada 7 Mei 2023 di The Langham Jakarta, yang dihadiri oleh sekitar 200 tamu undangan. Setelah setahun, keduanya memutuskan menikah dengan melangsungkan ijab kabul di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, dengan mahar berupa uang tunai dan logam emas. Prosesi pernikahan ini berjalan lancar dan dihadiri oleh Ustaz Maulana yang memberi nasihat dalam acara tersebut.

Taslimah menyebutkan bahwa dalam sidang isbat nikah, hakim akan memverifikasi identitas Rizky dan Mahalini sebagai pemohon pengesahan. “Hakim perlu memastikan siapa yang menjadi Pemohon Satu dan Pemohon Dua, supaya tidak terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian,” jelas Taslimah. Kedua belah pihak diwajibkan hadir dalam sidang guna menjamin keabsahan dokumen yang diajukan.

Baca Juga: Media Asing Beri Perhatian pada Kasus Korupsi Impor Gula Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong

Setelah melalui isbat nikah, pasangan ini diharapkan dapat memperoleh akta nikah yang sah secara hukum negara. Sebagai pasangan yang dikenal publik, perjalanan cinta mereka dari awal pacaran hingga pernikahan resmi selalu menarik perhatian masyarakat. Dengan adanya pengesahan ini, mereka akan memiliki status pernikahan yang diakui negara, yang bermanfaat dalam berbagai aspek administrasi dan legalitas lainnya. (*) 

Terkini

Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
Breaking News ! KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB
PinNews | in 5 hours
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
Kimetsu no Yaiba: Infinity Castle Tayang di Indonesia 15 Agustus 2025, Catat Tanggalnya!
PinTertainment | in 3 hours
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
Rizky Ridho Cetak Gol Spektakuler dari Tengah Lapangan di Laga Persija vs Arema
PinSport | in 2 hours
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
Cara Mudah Mengetahui Password WiFi di Android, iPhone, Windows, dan Mac
PinTect | in an hour
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
Ikutan Gotong Royong, Menteri PKP Maruarar Sirait Sumbang Uang Pribadi 500 Juta Di Pembangunan Perumahan TNI AD
PinNews | in 24 minutes
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 2 minutes
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in a minute
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 34 minutes ago
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | an hour ago
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta