Nikita Mirzani Hadiri Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Kasus Vadel

Oleh PangeranTuesday, 17th September 2024 | 11:03 WIB
Nikita Mirzani Hadiri Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Kasus Vadel
Nikita Mirzani melaporkan Vadel dengan pasal perlindungan anak dan kesehatan (Foto: instagram.com/nikitamirzani)

PINUSI.COM - Hari ini (17/9/2024), aktris terkenal Nikita Mirzani dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dia ajukan terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan. Informasi ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, saat berbicara kepada wartawan.

Fahmi menyampaikan bahwa Nikita akan memberikan keterangan sebagai pelapor. "Nikita Mirzani akan memberikan kesaksian pada Selasa, 17 September 2024," ujar Fahmi Bachmid, Senin malam (16/9/2024).

Tak hanya datang sendiri, pemeran film Comic 8 itu juga membawa sejumlah saksi yang berasal dari luar negeri untuk memperkuat laporannya. "Kami hadir dengan saksi-saksi, termasuk saksi dari luar negeri," tambah Fahmi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh Terkait UU Perlindungan Anak dan Aborsi

Sebelumnya, AKP Nurma Dewi, selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan tentang laporan yang diajukan Nikita. Menurut AKP Nurma, laporan tersebut berhubungan dengan kasus keluarga, di mana pihak terlapor berinisial VA, dan korbannya adalah seseorang dengan inisial LM, yang masih berusia 17 tahun.

Dalam laporannya, Nikita Mirzani mengaitkan VA dengan dugaan pelanggaran sejumlah undang-undang, termasuk UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP. Salah satu pasal yang dikenakan adalah Pasal 76D dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang melarang kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa anak melakukan tindakan asusila dengan pelaku atau orang lain.

Terkini

Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
Arsenal Gagal Maksimalkan Dominasi, Arteta Kecewa Usai Ditahan Imbang Manchester United
PinSport | in 7 hours
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
PinNews | in 7 hours
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Garuda Calling! Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in 6 hours
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 6 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta