Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh Terkait UU Perlindungan Anak dan Aborsi

Oleh PangeranFriday, 13th September 2024 | 16:29 WIB
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh Terkait UU Perlindungan Anak dan Aborsi
Nikita Mirzani Melaporkan Vadel Badjideh (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah melaporkan Vadel Alfajar Badjideh ke pihak kepolisian. Laporan ini menyangkut dugaan tindak pidana yang melibatkan putrinya, LM, yang saat ini berusia 16 tahun. Vadel dilaporkan atas pelanggaran berlapis, mencakup Undang-Undang Perlindungan Anak hingga pasal terkait aborsi.

Pihak kepolisian, melalui Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, telah mengonfirmasi laporan tersebut. “(Pasal yang dilaporkan) adalah Pasal 76D juncto Pasal 45 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 348 KUHP,” ujar Nurma kepada awak media, Jumat (13/9/2024).

Pasal 348 KUHP menyatakan, "Setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan keguguran atau kematian kandungan seorang perempuan dengan persetujuannya, diancam pidana penjara maksimal lima tahun enam bulan. Jika perbuatan tersebut menyebabkan kematian perempuan, pelaku dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara."


Menurut Nurma, laporan ini berfokus pada dugaan kekerasan atau ancaman yang memaksa anak melakukan persetubuhan. Laporan Nikita Mirzani menunjukkan bahwa Vadel Badjideh, yang disebut sebagai pacar atau teman dekat putrinya, bertanggung jawab atas insiden tersebut.

AKP Nurma Dewi juga menambahkan bahwa dalam laporan tersebut, Nikita telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian. Salah satu bukti yang diserahkan adalah foto yang diduga terkait dengan kasus ini. “Barang bukti berupa foto telah kami terima, namun isi laporan lengkapnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Nurma.


Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, membenarkan bahwa kasus ini dilaporkan pada Kamis, 12 September 2024. Fahmi belum memberikan detail lebih lanjut, namun menegaskan bahwa pelaporan ini menyangkut dugaan pelanggaran yang diatur dalam KUHP, Undang-Undang Kesehatan, dan UU Perlindungan Anak.

"Yang pasti, Nikita telah melaporkan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Fahmi.


Hingga artikel ini dipublikasikan, Vadel Badjideh belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan langsung di akun Instagramnya, namun belum ada respons yang diterima. (*)

Terkini

Kaesang Datangi KPK, KPK: Teman Kaesang Beri Tumpangan
Kaesang Datangi KPK, KPK: Teman Kaesang Beri Tumpangan
PinNews | 12 hours ago
Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Disetujui Komisi III DPR RI
Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Disetujui Komisi III DPR RI
PinSport | 12 hours ago
Baik Untuk Kesehatan, Ini 9 Manfaat Kopi Hitam Tanpa Gula
Baik Untuk Kesehatan, Ini 9 Manfaat Kopi Hitam Tanpa Gula
PinRec | 13 hours ago
Kaesang Datangi KPK, Klarifikasi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS
Kaesang Datangi KPK, Klarifikasi Soal Penggunaan Jet Pribadi ke AS
PinNews | 13 hours ago
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: 2,8 Juta Pelamar Memenuhi Syarat, Cek Disini!
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024: 2,8 Juta Pelamar Memenuhi Syarat, Cek Disini!
PinNews | 14 hours ago
5 TWS Gaming Murah Terbaik 2024: Low Latency dan Anti-Delay
5 TWS Gaming Murah Terbaik 2024: Low Latency dan Anti-Delay
PinTect | Tuesday, 17th September 2024 | 13:15 WIB
Brisbane Roar Berikan no 7 Pada Struick, Akankah Struick Bersinar di Brisbane Roar ?
Brisbane Roar Berikan no 7 Pada Struick, Akankah Struick Bersinar di Brisbane Roar ?
PinSport | Tuesday, 17th September 2024 | 12:24 WIB
5 Rekomendasi Keyboard Mechanical Gaming Murah Terbaik 2024
5 Rekomendasi Keyboard Mechanical Gaming Murah Terbaik 2024
PinTect | Tuesday, 17th September 2024 | 11:56 WIB
Pilkada 2024: Sementara Terdapat 38 Daerah dengan Calon Tunggal
Pilkada 2024: Sementara Terdapat 38 Daerah dengan Calon Tunggal
PinNews | Tuesday, 17th September 2024 | 11:04 WIB
Nikita Mirzani Hadiri Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Kasus Vadel
Nikita Mirzani Hadiri Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan Terkait Kasus Vadel
PinTertainment | Tuesday, 17th September 2024 | 11:03 WIB