Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh Terkait UU Perlindungan Anak dan Aborsi

Oleh PangeranFriday, 13th September 2024 | 16:29 WIB
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh Terkait UU Perlindungan Anak dan Aborsi
Nikita Mirzani Melaporkan Vadel Badjideh (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah melaporkan Vadel Alfajar Badjideh ke pihak kepolisian. Laporan ini menyangkut dugaan tindak pidana yang melibatkan putrinya, LM, yang saat ini berusia 16 tahun. Vadel dilaporkan atas pelanggaran berlapis, mencakup Undang-Undang Perlindungan Anak hingga pasal terkait aborsi.

Pihak kepolisian, melalui Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, telah mengonfirmasi laporan tersebut. “(Pasal yang dilaporkan) adalah Pasal 76D juncto Pasal 45 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 348 KUHP,” ujar Nurma kepada awak media, Jumat (13/9/2024).

Pasal 348 KUHP menyatakan, "Setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan keguguran atau kematian kandungan seorang perempuan dengan persetujuannya, diancam pidana penjara maksimal lima tahun enam bulan. Jika perbuatan tersebut menyebabkan kematian perempuan, pelaku dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara."


Menurut Nurma, laporan ini berfokus pada dugaan kekerasan atau ancaman yang memaksa anak melakukan persetubuhan. Laporan Nikita Mirzani menunjukkan bahwa Vadel Badjideh, yang disebut sebagai pacar atau teman dekat putrinya, bertanggung jawab atas insiden tersebut.

AKP Nurma Dewi juga menambahkan bahwa dalam laporan tersebut, Nikita telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian. Salah satu bukti yang diserahkan adalah foto yang diduga terkait dengan kasus ini. “Barang bukti berupa foto telah kami terima, namun isi laporan lengkapnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Nurma.


Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, membenarkan bahwa kasus ini dilaporkan pada Kamis, 12 September 2024. Fahmi belum memberikan detail lebih lanjut, namun menegaskan bahwa pelaporan ini menyangkut dugaan pelanggaran yang diatur dalam KUHP, Undang-Undang Kesehatan, dan UU Perlindungan Anak.

"Yang pasti, Nikita telah melaporkan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Fahmi.


Hingga artikel ini dipublikasikan, Vadel Badjideh belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan langsung di akun Instagramnya, namun belum ada respons yang diterima. (*)

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta