Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh Terkait UU Perlindungan Anak dan Aborsi

Oleh PangeranFriday, 13th September 2024 | 16:29 WIB
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh Terkait UU Perlindungan Anak dan Aborsi
Nikita Mirzani Melaporkan Vadel Badjideh (Foto: Istimewa)

PINUSI.COM - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah melaporkan Vadel Alfajar Badjideh ke pihak kepolisian. Laporan ini menyangkut dugaan tindak pidana yang melibatkan putrinya, LM, yang saat ini berusia 16 tahun. Vadel dilaporkan atas pelanggaran berlapis, mencakup Undang-Undang Perlindungan Anak hingga pasal terkait aborsi.

Pihak kepolisian, melalui Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, telah mengonfirmasi laporan tersebut. “(Pasal yang dilaporkan) adalah Pasal 76D juncto Pasal 45 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 348 KUHP,” ujar Nurma kepada awak media, Jumat (13/9/2024).

Pasal 348 KUHP menyatakan, "Setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan keguguran atau kematian kandungan seorang perempuan dengan persetujuannya, diancam pidana penjara maksimal lima tahun enam bulan. Jika perbuatan tersebut menyebabkan kematian perempuan, pelaku dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara."


Menurut Nurma, laporan ini berfokus pada dugaan kekerasan atau ancaman yang memaksa anak melakukan persetubuhan. Laporan Nikita Mirzani menunjukkan bahwa Vadel Badjideh, yang disebut sebagai pacar atau teman dekat putrinya, bertanggung jawab atas insiden tersebut.

AKP Nurma Dewi juga menambahkan bahwa dalam laporan tersebut, Nikita telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian. Salah satu bukti yang diserahkan adalah foto yang diduga terkait dengan kasus ini. “Barang bukti berupa foto telah kami terima, namun isi laporan lengkapnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Nurma.


Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, membenarkan bahwa kasus ini dilaporkan pada Kamis, 12 September 2024. Fahmi belum memberikan detail lebih lanjut, namun menegaskan bahwa pelaporan ini menyangkut dugaan pelanggaran yang diatur dalam KUHP, Undang-Undang Kesehatan, dan UU Perlindungan Anak.

"Yang pasti, Nikita telah melaporkan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Fahmi.


Hingga artikel ini dipublikasikan, Vadel Badjideh belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan langsung di akun Instagramnya, namun belum ada respons yang diterima. (*)

Terkini

Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
Gelombang Protes Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Aksi Massa Digelar di Tiga Lokasi
PinNews | in 7 hours
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
Kunjungi 2 Lokasi, Menteri PKP Maruarar Temui Masyarakat Di Lokasi Pembangunan Rumah
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 20:01 WIB
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
Sinar Mas Adakan Groundbreaking Gedung SMX01 Di Kawasan Bisnis Jakarta
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 13:25 WIB
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
Brimob Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan di Pondok Gede Permai untuk Bantu Warga Terdampak Banjir
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 11:06 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026
PinNews | Friday, 7th March 2025 | 08:53 WIB
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
Cara Efektif Membersihkan Memori HP Tanpa Hapus Data
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 14:06 WIB
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
Cara Mencetak Kartu Keluarga (KK) Secara Online dengan Mudah
PinTect | Thursday, 6th March 2025 | 13:31 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
Ramalan Zodiak Hari Ini, 6 Maret 2025: Keberuntungan dan Tantangan Menanti!
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 12:22 WIB
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
Manajer Reza Gladys Diperiksa, Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani Kian Berkembang
PinTertainment | Thursday, 6th March 2025 | 11:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta