Terjerat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Dituntut Hukuman Setahun Penjara

Oleh maria-anitaFriday, 8th September 2023 | 19:10 WIB
Terjerat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Dituntut Hukuman Setahun Penjara

PINUSI.COM - Artis Ammar Zoni dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023), setelah sempat dua kali tertunda. 

Ammar Zoni tak kuasa menahan air mata saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

BACA LAINNYA: Cara Membuat Es Kulkul Buah, Jajanan Viral yang Bisa Jadi Peluang Usaha

"Menyatakan Saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri."

"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa 1 tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani," kata JPU.

Jaksa menganggap Ammar Zoni bersama dua terdakwa lainnya; M dan R, bersalah melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A UU 35/2019 tentang Narkotika.

BACA LAINNYA: Tips Memilih Aki Mobil yang Tepat untuk Performa Optimal

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat, yakni hasil tes urine yang positif."

"Kami, Penuntut Umum berkesimpulan, bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutur jaksa.

Menurut jaksa, tuntutan yang diberikan merujuk pada pasal 127 ayat 1 huruf A UU 35/2009 tentang Narkotika. Jaksa menilai Ammar dan tersangka lain termasuk sebagai pengguna.

Sidang bakal dilanjutkan dengan agenda pembelaan. Saat kuasa hukumnya, Emile Oemar Alamudy membacakan pembelaan, Ammar terlihat hanya menunduk. (*)

https://pinusi.com/meta-berniat-luncurkan-layanan-berbayar-facebook-dan-instagram-bebas-iklan-di-eropa/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | in 2 hours
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | in 2 hours
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | in an hour
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | 14 hours ago
Batik Diklaim Milik  Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
Batik Diklaim Milik Malaysia, IShowSpeed: Batik Dari Indonesia
PinTertainment | 14 hours ago
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | 16 hours ago
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | 16 hours ago
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | Wednesday, 18th September 2024 | 18:36 WIB
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | Wednesday, 18th September 2024 | 17:36 WIB
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | Wednesday, 18th September 2024 | 14:52 WIB